KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Ridho Monoarfa (54), warga asal Kelurahan Kotobangon, Kota Kotamobagu, polisikan komplotan oknum Debt Collector atau penagih hutang PT. Nusantara Surya Sakti (NSS), Kamis (13/6/2024).
Komplotan debt collector ini diduga menarik paksa kendaraan motor jenis Honda Scoopy miliknya yang saat itu tengah di kendarai anaknya yang masih berumur 13 Tahun tepat di depan Indomaret, Jalur dua, Kelurahan Kotobangon.
Menurut keterangan Ridho, terdapat 6 orang debt collector yang mencegat dan menanyakan identitas kendaraan yang dibawa anaknya.
“Dari pengakuan anak saya, dia dicegat 6 orang yang turun dari mobil Toyota Avanza, dan secara paksa langsung mengambil kunci motor dan langsung membawanya,” kata Ridho
Meski diakuinya motor itu masih menunggak dengan sisa bayaran masih 4 bulan, namun dirinya menyayangkan kejadian penarikan paksa tersebut terjadi kepada anaknya.
“Harusnya ada surat teguran atau somasi terlebih dahulu, jangan asal tarik begitu, ini perampasan namanya, apalagi yang bawa kendaran itu anak yang masih dibawah umur,” terang Ridho
Merasa keberatan, Ridho pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polres Kotamobagu.
“Saya sangat keberatan dan sudah melaporkan ii ke pihak berwajib, karena sebelumnya kita ada itikad baik, buktinya angsuran sisa 3 bulan lebih, hanya saja memang terjadi keterlambatan karena istri saya sedang sakit,” jelasnya
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP. Agus Symandik, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, laporannya baru diterima, dan belum masuk di meja saya,” kata Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.
Terpisah, Branch Manager (BM) perusahaan Nusantara Surya Sakti (NSS), Ivon Tompunu, saat dihubungi via pesan Whatsapp oleh media ini membenarkan adanya penarikan unit kendaraan tersebut.
Dirinya ini menjelaskan bahwa konsumen tersebut juga sudah datang ke kantor dan dimintakan agar segera melunasi sisa angsurannya.
“Tadi sudah ke kantor dan ditawarkan pelunasan karena dendanya sudah banyak,” singkat dia.
Saat ditanya terkait apakah penarikan kendaraan ini sudah sesuai prosedur atau tidak, Ivon Tompunu enggan dan tidak lagi menggubris pertanyaan dari media ini.
Bahkan saat media ini berusaha mengkonfirmasi via telepon pun, nomor telepon BM NSS ini sudah tidak bisa lagi dihubungi. (Falen)