Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 14 Jun 2024 07:12 WITA ·

Waduh! Komplotan Debt Collector NSS Tarik Paksa Motor Warga Kotobangon


Waduh! Komplotan Debt Collector NSS Tarik Paksa Motor Warga Kotobangon Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Ridho Monoarfa (54), warga asal Kelurahan Kotobangon, Kota Kotamobagu, polisikan komplotan oknum Debt Collector atau penagih hutang PT. Nusantara Surya Sakti (NSS), Kamis (13/6/2024).

Komplotan debt collector ini diduga menarik paksa kendaraan motor jenis Honda Scoopy miliknya yang saat itu tengah di kendarai anaknya yang masih berumur 13 Tahun tepat di depan Indomaret, Jalur dua, Kelurahan Kotobangon.

Menurut keterangan Ridho, terdapat 6 orang debt collector yang mencegat dan menanyakan identitas kendaraan yang dibawa anaknya.

“Dari pengakuan anak saya, dia dicegat 6 orang yang turun dari mobil Toyota Avanza, dan secara paksa langsung mengambil kunci motor dan langsung membawanya,” kata Ridho

Meski diakuinya motor itu masih menunggak dengan sisa bayaran masih 4 bulan, namun dirinya menyayangkan kejadian penarikan paksa tersebut terjadi kepada anaknya.

“Harusnya ada surat teguran atau somasi terlebih dahulu, jangan asal tarik begitu, ini perampasan namanya, apalagi yang bawa kendaran itu anak yang masih dibawah umur,” terang Ridho

Merasa keberatan, Ridho pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polres Kotamobagu.

“Saya sangat keberatan dan sudah melaporkan ii ke pihak berwajib, karena sebelumnya kita ada itikad baik, buktinya angsuran sisa 3 bulan lebih, hanya saja memang terjadi keterlambatan karena istri saya sedang sakit,” jelasnya

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP. Agus Symandik, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, laporannya baru diterima, dan belum masuk di meja saya,” kata Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.

Terpisah, Branch Manager (BM) perusahaan Nusantara Surya Sakti (NSS), Ivon Tompunu, saat dihubungi via pesan Whatsapp oleh media ini membenarkan adanya penarikan unit kendaraan tersebut.

Dirinya ini menjelaskan bahwa konsumen tersebut juga sudah datang ke kantor dan dimintakan agar segera melunasi sisa angsurannya.

“Tadi sudah ke kantor dan ditawarkan pelunasan karena dendanya sudah banyak,” singkat dia.

Saat ditanya terkait apakah penarikan kendaraan ini sudah sesuai prosedur atau tidak, Ivon Tompunu enggan dan tidak lagi menggubris pertanyaan dari media ini.

Bahkan saat media ini berusaha mengkonfirmasi via telepon pun, nomor telepon BM NSS ini sudah tidak bisa lagi dihubungi. (Falen)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial