
KOTAMOBAGU– Ratusan petugas kebersihan mulai dari tukang sapu, pengakut sampah, sopir dan petugas di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) sumringah. Per Januari 2017 mendatang, gaji mereka naik setara upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp2,5 juta. Kenaikan gaji ini disampaikan langsung Wali Kota Tatong Bara di hadapan ratusan petugas kebersihan saat pertemuan di Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (3/11).
“Selain gaji naik, petugas kebersihan juga akan mendapat asuransi jiwa dan didaftarakan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Jadi setelah dihitung- hitung, petugas kebersihan per bulan menerima gaji di atas Rp2 juta. Karena sudah dipotong pajak, asuransi dan setoran ke BPJS,” kata Tatong.
Saat ini petugas kebersihan menerima upah atau tunjangan yang relative masih kecil. Hanya di kisaran Rp65- 1,5 juta per bulan. “Ini apresiasi pemerintah terhadap kinerja petugas kebersihan selama ini yang tak henti menjaga kebersihan Kotamobagu ini,” ucapnya.
Rony, tukang sapu di Jalan Diponegoro, Kelurahan Biga, mengaku senang mendengar pemberitahuan gaji mereka naik mulai 2017 mendatang. Apalagi kata dia, pemberitahuan langsung dari wali kota. “Kami berterimakasih kepada wali kota karena sangat peduli dengan kesejahteraan kami petugas kebersihan. Kenaikan gaji sudah lama kami nantikan, dan baru wali kota ini bisa mewujudkannya,” kata Ronny. (rez)