KOTAMOBAGU– Ratusan petugas kebersihan mulai dari tukang sapu, pengakut sampah, sopir dan petugas di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) sumringah. Per Januari 2017 mendatang, gaji mereka naik setara upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp2,5 juta. Kenaikan gaji ini disampaikan langsung…