• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

Walikota Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris BPJS Ketenagakerjaan Non ASN di Pemkot Kotamobagu

by Retho Bambuena
Oktober 18, 2023
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa, 17 Oktober 2023.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Asripan Nani menekankan pentingnya partisipasi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

RelatedPosts

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Audiensi di Kementerian Transmigrasi, Bolsel Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berbasis Kawasan

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

“Hari ini saya secara resmi bersama-sama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, telah menyerahkan santunan kepada tenaga kerja THL, dan itu diberikan kepada ahli waris. Saya menghimbau kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat berpartisipasi dan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, juga menyampaikan manfaat yang diberikan kepada ahli waris peserta Non ASN di Kota Kotamobagu.

“Manfaat yang diberikan besaran santunannya sebesar 42 Juta Rupiah kepada masing-masing ahli waris. Selain itu, ada juga manfaat beasiswa yang diserahkan kepada ahli waris yang anaknya masih bersekolah,” kata Sunardy Syahid.

Turut hadir dalam acara ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Syafril Muin, Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, S.E., Asisten 3 Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Acara penyerahan santunan ini menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja di Kota Kotamobagu, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN, dan diharapkan dapat memberikan dukungan bagi ahli waris yang ditinggalkan.(*Rto)

Baca Juga  Tim No Refund Bakal Polisikan Penyelenggara Boboca Fest, Hillary Lasut Soroti Kasus Ini
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: 2023Kotamobagu
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

Walikota Kotamobagu Hadiri Pencanangan Gerakan Pangan Murah di Kopandakan I

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In