Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 30 Okt 2019 12:56 WITA ·

Yasti: Penyelesaian Aset Capai 86 Persen


Yasti: Penyelesaian Aset Capai 86 Persen Perbesar

BOLMONG– Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah menandatangani pakta integritas saat dilantik beberapa waktu lalu.

Salah satu poin dalam pakta integritas adalah mampu menuntaskan masalah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan aset di dinas atau badan yang dipimpin. Batasnya sampai 31 Oktober 2019 besok.

Untuk masalah aset, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow kepada wartawan, Rabu (29/10/2019) tadi malam, progress penyelesaian sudah baik karena sudah menyentuh angka 86 persen.

Yasti meyakini penyelesaiannya bisa 100 persen.

“Saya meyakini seluruh jajaran sudah bekerja dengan maksimal. Angka 86 persen menunjukkan keseriusan. Sebenarnya yang batas penyelesaian 31 Oktober itu untuk TGR saja. Kalau aset sampai Desember. Sehingga saya optimis bisa 100 persen penangannya,” kata Yasti.

Untuk TGR, Yasti menyebut peunggak yang tidak beritikad baik akan diserahkan penanganannya kepada Aparat Penegak Hukum. (len)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong