KRONIK TOTABUAN – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyerahkan dana hibah dan aset ke Polres Bolaang Mongondow, Senin (14/3/2022), di raung kerja bupati.
Penyerahan dana hibah dan asset tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Yasti dan Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Michael Junus, yang mendampingi bupati membenarkan mengungkapkan aset apa saja yang dihibahkan.
“Barang milik daerah yang dihibahkan yakni berupa tanah dan bangunan eks Puskesmas Pusian, yang saat ini digunakan Polres Bolmong sementara,” kata Michael.
Selanjutnya, ia pun mengungkapkan tanah dan bangunan yang dihibahkan Pemkab Bolmong bernilai total Rp471.462.000.
Baca Juga: PT Hampton Muda Berkarya Ajak Petani Lokal Kembangkan Tanaman Sereh Wangi di Bolmong
Dengan rincian tanah 3 bidang senilai Rp8.950.000, dan gedung bangunan 2 unit senilai Rp462.512.000.
Ia menjelaskan, proses administrasi hibah sudah dilaksanakan sejak bulan Oktober 2021, namun penandatangannya baru dilaksanakan.
“Prosesnya sudah dilaksanakan sejak Oktober 2021, namun penandatanganannya baru dilaksanakan tahun 2022 ini,” terang Michael.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu, membenarkan pemberian serah terima hibah tersebut.
“Iya, kami baru saja menerima hibah dari Pemkab Bolmong ke polres Bolmong,” kata Kapolres Bolmong.
Ia menambahkan, dalam kesempatan itu dirinya juga menerima dana hibah dari Pemkab Bolmong untuk lanjutan pembangunan Mako Polres Bolmong sebesar Rp1,5 miliar.
“Dana hibah itu untuk pembangunan lanjutan atau finishing Mako Polres Bolmong,” tutup Surentu. (falen)




