• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Boltim

Boltim Zona Merah, Jumlah ASN Masuk Kantor Dibatasi

by Rensa
Desember 29, 2020
in Berita Boltim, Berita Daerah, Headline News
A A
0
Boltim Zona Merah, Jumlah ASN Masuk Kantor Dibatasi
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLTIM–  Status Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masuk zona merah penyebaran Covid-19, sehingga aktivitas masyarakat termasuk ASN masuk kantor dibatasi pula.

Pembatasan ASN yang masuk kantor diatur dalam Instruksi Bupati Boltim Nomor: B.03/BMT/154/XII/2019 Tentang Sistem Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Boltim Dalam Rangka Penetapan Zona Merah di Wilayah Kabupaten Boltim.

RelatedPosts

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

Instruksi yang diteken Bupati Boltim Sehan Landjar ditunjukkan kepada seluruh kepala SKPD. Isinya ada enam poin.

  • Masing-masing kepala SKPD mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work from Office) paling banyak 25% pada setiap unit kerja
  • Agar pegawai yang melaksanakan kerja dari rumah (Work from Home) wajib melaporkan secara berkala hasil pelaksanaan tugas
  • Pembagian jam kerja diatur dalam keputusan kepala SKPD
  • Kepala SKPD wajib melaporkan daftar pembagian pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor ataupun di rumah kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia
  • Kehadiran ASN dibuktikan melalui absen manual pada masing-masing satuan kerja
  • Menerapkan perilaku bersih dan sehat serta selalu menaati protokol kesehatan

Instruksi ini berlaku mulai 28 Desember 2020. Tetapi belum ditegaskan sampai kapan instruksi ini berlaku.

Seperti diketahui, peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Boltim terus meningkat. Sejak 18 Desmeber 2020, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat sudah memasukkan Boltim pada zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus tersebut. (*)

Baca Juga  Tahun Ini 99 ASN Pemkot Kotamobagu Masuki Masa Pensiun
Tags: asn dibatasiboltimSehan Landjarzona merah
Rensa

Rensa

Next Post
gisel

Gisel Ditetapkan Tersangka Setelah Akui Dirinya Pemeran Video Syur 19 Detik

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In