KOTAMOBAGU– Tahun 2020 lalu 1.800 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako di Kota Kotamobagu dinonaktifkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Nama KPM yang dinonaktifkan itu diverifikasi lagi Dinas Sosial (Dinsos) dan pemerintah kelurahan/desa di Kotamobagu untuk memastikan tidak ada nama ganda, pindah domisili, sudah mampu, atau meninggal dunia.
Saat ini 1.488 nama sudah selesai diverifikasi dan diusulkan lagi ke Kemensos untuk mendapatkan BPNT.
Baca Juga: 6 Efek Buruk Jika Malas Mandi
Kepala Dinsos Kotamobagu Noval Manoppo mengatakan, nama yang diusulkan lagi sudah dianggap layak menerima BPNT berdasarkan verifikasi langsung di lapangan.
“BPNT atau bantuan sembako ini ditegaskan Menteri Sosial harus tepat sasaran dengan data yang baik. Karena itu perbaikan-perbaikan dilakukan kemudian diusulkan lagi untuk mendapat lagi bantuan ini,” ujar Noval, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Penyaluran BST Tahap II Dijadwalkan April 2021
Diketahui, pada Juni 2020 lalu,1.800 KPM di Kotamobagu yang setiap bulannya menerima BPNT tidak lagi mendapat bantuan.
Penyebabnya karena rekening yang dipegang oleh 1.800 KPM sudah dinonaktifkan.
Dinsos Kotamobagu saat itu menyebut penyebab dinonaktifkan ribuan rekening itu karena ada masalah ketidakpadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (bto)