Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolsel · 9 Apr 2020 12:51 WITA ·

15 Ribu Paket Bahan Pokok akan Dibagikan Pemda Bolsel


15 Ribu Paket Bahan Pokok akan Dibagikan Pemda Bolsel Perbesar

BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru SPt, menyediakan 15 ribu paket bahan pokok (Bapok) untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Menurut top eksekutif di daerah religius ini, ketersedian pangan di Bolsel cukup untuk dibagikan pada warga.

Dikatakan Iskandar, dari Dinas Pertanian menyiapkan sebanyak 150 ton beras dan Dinas Sosial 100 ton beras.

“Kami akan melakukan pembagian sembako kepada masyarakat akibat dampak Covid-19,” ucap Bupati, Kamis (09/4/2020).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengadaan beberapa bahan pokok pangan, untuk menambah kesediaan saat ini. Kriteria yang menerima, diluar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra).

“Kurang lebih ada 15 ribu paket sembako yang akan di bagikan kepada masyarakat paling lambat 16 April 2020, sudah akan di salurkan melalui Dinas Sosial. Target seminggu sebelum bulan suci Ramadhan semua sudah selesai,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menambahkan untuk para ASN tidak akan menerima bantuan paket sembako. “Kecuali petugas Tim gugus Covid-19 yang ada disetiap pos-pos penjagaan,” tukasnya. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial