KOTAMOBAGU– Tak hanya patroli dan menindakan kejahatan jalanan, Tim Anoa Polres Kotamobagu juga menindaklanjuti laporan masyarakat soal kegiatan meresahkan di tempat kost.
Benar saja, Minggu (15/3/2020) dini hari kemarin, Tim Anoa menyasar sejumlah tempat kost di Kotamobagu.
Hasilnya, 29 pasangan bukan suami istri ditemukan sekamar tengah malam buta. Para pasangan ini kuat dugaan sedang dan sudah melakukan perbuatan mesum.
Beberapa masih anak remaja, dan ada juga sudah janda dan duda.
Menurut Kasubag Humas Polres Kotamobagu, Iptu Rusman Saleh, dari pengakuan 29 pasangan tersebut mereka bukan suami istri yang sah sehingga Timsus Anoa membawa mereka ke Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan pasangan tidak resmi, Timsus Anoa juga turut mengamankan 8 unit sepeda motor dengan knalpot bising serta tak miliki TNKB.
“Masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu diminta untuk melaporkan apabila menemukan gangguan Kamtibmas kepada Timsus Anoa untuk ditindaklanjuti” kata Rusman. (*/nza)