• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

315 Perusahaan di Kotamobagu wajib Terapkan UMP

by Retho Bambuena
Februari 16, 2018
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Angka Pencari Kerja di Kotamobagu Turun

Hidayat Mokoginta

501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Hidayat Mokoginta

KOTAMOBAGU- Seluruh perusahaan yang beraktivitas di Kotamobagu diminta untuk menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) terhadap pekerja. Untuk perusahaan kecil yang belum mampu menerapkan UMP, diimbau agar mengajukan permohonan peanangguhan yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

“Ada kemudahan itu untuk perusahaan kecil,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotamobagu, Hidayat Mokoginta, Jumat (16/2/2018).

RelatedPosts

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

UMP Tahun 2018 yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut Nomor: 48 Tanggal 31 Oktober 2017  sebesar Rp2,8 juta.

Hidayat menyebut telah menyurati semua perusahaan di Kotamobagu agar menaati Pergub yang mengatur soal UMP tersebut.

Jumlah perusahaan di daerah ini yang masuk kategori besar sebanyak 4 perusahaan, kategori sedang 28 perusahaan, dan kecil sebanyak 283 perusahaan.

“Data tersebut masih mengacu pada 2017 lalu,” katanya. (zha)

Baca Juga  Pilsang di Kotamobagu Rawan Politik Uang, Polisi Bisa Bertindak
Tags: DisnakertransHidayat MokogintaPerusahaan di KotamobaguUMP 2018
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Warga Genggulang Antusias Sambut TBNK

Warga Genggulang Antusias Sambut TBNK

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In