Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 19 Feb 2018 18:17 WITA ·

Soal Dugaan Pungli Bermodus Komite, Ini Alasan Kepsek SD Negeri 2 Mogolaing


Masran Dugian, Kepala SD Negeri 2 Mogolaing Perbesar

Masran Dugian, Kepala SD Negeri 2 Mogolaing

Masran Dugian, Kepala SD Negeri 2 Mogolaing

KOTAMOBAGU– Dugaan pungutan liar (Pungli) dengan modus uang komite di Sekolah Dasar (SD) Negeri  2 Mogolaing, Kotamobagu Barat, ditanggapi Kepala Sekolah (Kepsek), Masran Dugian, Senin (19/2/2018).

Masran beralasan, dilakukannya pungutan oleh pihak komite sekolah untuk pembangunan sarana sekolah, dikarenakan belum mendapat bantuan dari Dinas Pendidikan Kotamobagu.

“Kami sudah programkan dan sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan untuk anggaran pembangunan ini. Mereka respon tapi kata mereka kita menunggu dulu,” katanya.

Karena dianggap lama proses penganggaran oleh Dinas Pendidikan, Masran mengaku, langkah tersebut diambil agar pembangunan sarana sekolah akan terlaksana.

“Sudah sekitar 2 hingga 3 tahun kami menunggu. Sehingga kami ambil langkah ini, jadi komite meminta keikhlasan tanpa mengikat ke orang tua siswa. Kalau sudah terkumpul maka proses pembangunan ini akan dilaksanakan,” ujarnya.

“Sekolah memberi usul ke komite. Komite kemudian menggelar rapat dan kemudian komite mencari dana entah di perusahaan swasta, juga Komite bisa meminta bantuan ke orang tua siswa, sebab orang tua siswa bertanggung jawab atas pembangunan sekolah,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Rukmi Simbala saat dikonformasi, mengaku belum tahu tentang masalah tersebut.

“Saya belum tahu belum adanya informasi ini. Dan saya belum akan memberi tanggapan masalah itu, saya masih akan koordinasi dengan Kepsek,” kata Rukmi.

Ditanya soal alasan Kepsek bahwa permohonan bantuan ke Dinas Pendidikan belum direalisasikan, Rukmi enggan memberi tanghapan. “Saya belum akan memberikan tanggapan,” singkatnya. (rza)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah