Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 27 Feb 2018 14:43 WITA ·

Disdukcapil Mulai Lakukan Perekaman e-KTP Secara Online


Proses perekaman e-KTP Perbesar

Proses perekaman e-KTP

Proses perekaman e-KTP di Desa Pontodon Timur

KOTAMOBAGU– Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kotamobagu mulai melakukan perekaman e-KTP secara online di 33 desa dan kelurahan se-Kotamobagu, Selasa (27/2/18).

“Kegiatan perekaman ini kami mulai di Desa Pontodon Timur. Selain perekaman e-KTP juga dilakukan pembuatan akte lahir, kartu keluarga, kartu identitas anak dan akte kematian,” ujar Kepala Disdukcapil, Virgina Olii.

Lanjutnya, proses pelayanan administrasi kependudukan di 33 desa dan kelurahan dilaksanakan hingga Juni 2018 mendatang.

“yang melakukan perekaman, langsung mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP. Begitu juga dengan akte kelahiran, kematian, kartu keluarga dan KIA langsung dicetak di tempat dan diserahkan ke warga,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebelumnya dilakukan verifikasi data di masing-masing wilayah untuk memastikan warga yang tinggal, pindah dan telah meninggal dunia.

“Ini dilakukan agar didapatkan data lengkap warga yang belum memiliki KTP, kartu keluarga, akta lahir maupun KIA,” pungkasnya. (rza)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah