Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 10 Apr 2018 18:30 WITA ·

Tak Ikut UASBN, Siswa SMP Tak Bisa Lanjut SMA


Renti Perbesar

Renti

BOLMONG– Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) yang diikuti oleh seluruh siswa Sekolah Menegah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Bolmong, mulai digelar Senin (9/42019) kemarin.

Ujian akhir selama empat hari itu, para siswa wajib mengikuti seluruh rangkaian ujian. Sebab, siswa tak bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA jika tak mengikuti salah satu materi ujian tersebut.

“Hasil ujian ini sangat menentukan sebab hasil dari UASBN akan dipakai mengisi nilai Ijazah, Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Jika tak ikut ujian ini maka dianggap tidak lulus,” ujar Kepala Dinas Pendidkkan, Bolmong, Renti Mokoginta, Selasa (10/4/2018).

Meski hasil ujian ditentukan oleh pihak sekolah, namun siswa diwajibkan tetap mengikuti ujian dengan hasil yang menjadi standar kelulusan secara nasional.

“Memang kelulusan ditentukan oleh sekolah, namun dengan catatan harus mengikuti UASBN sebagai dasar kelulusan siswa,” jelasnya.

Dia menambahkan, penyusunan soal UASBN dikerjakan oleh Pemerintah Pusat dan guru inti yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di setiap daerah.

“25 persen sampai 30 persen dari pusat, sedangkan MGMP 75 persen sampai 80 persen dalam penyusunan soal ujian,” katanya. (rza)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah