Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 14 Mei 2018 10:29 WITA ·

THR ASN Naik, BPKD Kotamobagu Tunggu Juknis


THR ASN Naik, BPKD Kotamobagu Tunggu Juknis Perbesar

KOTAMOBAGU– Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan aturan soal Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke- 14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Sudah dipastikan ada kenaikan dari tahun sebelumnya.

Untuk ASN Kotamobagu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat soal waktu pembayaran dan besarannya.

“THR bagi ASN aturannya dari pusat. Apakah besarannya adalah satu kali gaji atau naik, itu kita tunggu,” ujar Kepala BPKD Kotamobagu, Inontat Makalalag, Senin (14/5/2018).

Makalalag mengatakan, dana THR telah disediakan lewat APBD 2018 sebesar Rp10,5 miliar. Besaran itu menggunakan rumus satu kali gaji.

“Tetapi jika ada kenaikan lebih besar maka akan diajukan ke pusat untuk tambahan dana transfer daerah dari anggaran dana alokasi umum (DAU),” terangnya. (zha)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

2 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

Trending di Berita Bolsel