Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 6 Jun 2018 14:06 WITA ·

Soal TGR Rp290 Juta, Suharjo: Ada Proses yang Tidak Benar, Saya Tidak Akan Bayar


Soal TGR Rp290 Juta, Suharjo: Ada Proses yang Tidak Benar, Saya Tidak Akan Bayar Perbesar

BOLMONG– Dua hari terakhir nama Suharjo Makalalag, mantan ASN Pemkab Bolmong yang kini mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Kotamobagu ramai diberitakan media.

Penyebabnya karena nama Suharjo muncul di LHP BPK atas LKPD Bolmong 2017 yang diserahkan 4 Juni lalu. Di situ disebutkan bahwa Suharjo dan enam mantan ASN lainnya yang pernah terjerat kasus korupsi harus mengembalikan gaji yang diterima terhitung sejak mereka dinyatakan bersalah dan ditahan.

Khusus untuk Suharjo, angkanya cukup besar mencapai Rp290 juta.

Saat dikonfirmasi Kronik Totabuan via telepon, Rabu (6/6/2018), Suharjo mengaku heran kenapa namanya muncul di LHP 2017 dan kena TGR pula.

BCA JUGA : Temuan BPK, Suharjo TGR Ratusan Juta

Suharjo menduga ada proses yang tidak benar sehingga namanya muncul  dalam LHP BPK tersebut.

“Coba bayangkan, LHP 2014 Bolmong dapat WDP, 2015 juga WDP, kemudian 2016 disclaimer. Tiga LHP itu tidak muncul temuan ini. Kenapa baru sekarang?,” ujar Suharjo.

“Bahkan Kepala Inspektorat Bolmong pada 31 Januari 2018 mengeluarkan surat yang menyebutkan bahwa saya bebas TGR,” tambahnya.

Suharjo mengaku heran bisa kena TGR mulai 2013- 2017 serta harus mengembalikan gaji dan tunjangan yang dia terima periode itu.

“Saya masuk terus loh, saya waktu staf ahli bupati. Ini bukti kacau balaunya administrasi di sana,” katanya.

Soal panggilan yang akan dilayangkan MP TGR dalam waktu dekat, Suharjo sedang menunggunya. Namun mantan Kepala Bappeda Bolmong ini menegaskan tidak akan membayar TGR tersebut.

“Saya ada dasar-dasarnya. Saya hargai hukum di negeri ini, tapi ada proses tidak benar. Saya kerja loh, saya kerja untuk negeri ini. Saya tidak akan bayar,” pungkasnya. (zha)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah