Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 7 Jun 2018 12:44 WITA ·

Ketua Panwaslu Diberhentikan Hanya Hoax, Penyebarnya Diduga Pegawai KPU Kotamobagu


Ketua Panwaslu Diberhentikan Hanya Hoax, Penyebarnya Diduga Pegawai KPU Kotamobagu Perbesar

KOTAMOBAGU– Jelang Pilkada 27 Juni mendatang, Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta diserang informasi atau berita bohong (hoax) yang sengaja disebar melalui media sosial facebook.

Berita disebarkan menyebutkan bahwa Ketua Panwaslu Kotamobagu diberhentikan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menariknya, penyebar hoax tersebut adalah pegawai di kantor KPU Kotamobagu berinisial KB alias Kif.

Hoax yang sengaja diciptakan tersebut diduga untuk membuat situasi Kotamobagu tidak kondusif jelang pelaksanaan Pilkada.

Selain itu, kuat dugaan sengaja diciptakan untuk membuat hubungan antara Panwaslu dan KPU Kotamobagu memanas.

Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta, menegaskan secara lembaga akan melaporkan ke polisi soal hoax yang disasarkan kepadanya itu.

Sedangkan putusan sidang DKPP, Musly, menyebut mereka hanya diberi sanksi teguran ringan.

“Hasilnya, kami Panwaslu Kotamobagu hanya teguran ringan dari DKPP. Teguran itu karena Panwaslu dianggap tidak reponsif saat menerima B1KWK. Kami tidak dapat memberikan bukti penerimaan B1KKWK. Itu saja,” kata Musly, Kamis (7/6/2018).

Sedangkan tuduhan LSM Gempur bahwa Panwaslu tidak netral, tidak terbukti.

“DKPP memutuskan kalau tudingan LSM itu tidak bisa dibuktikan,” pungkasnya. (vdm/zha)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik