Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 18 Jul 2018 12:05 WITA ·

BPKD Kotamobagu Targetkan Pajak Restoran Capai Rp2 Miliar


BPKD Kotamobagu Targetkan Pajak Restoran Capai Rp2 Miliar Perbesar

KOTAMOBAGU– Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menargetkan realisasi pajak restoran di Kotamobgu mencapai Rp2 miliar.

Menurut Kepala Badan  Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Inontat Makalalag, melalui Kepala Bidang Penagihan Hamka Daun, jika target tersebut terealisasi akan sangat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Objek pajak yang memberi kontribusi besar terhadap PAD Kotamobagu, kata Hamka, restoran dan rumah makan, reklame dan tempat hiburan.

“Pajak hiburan target sebesar Rp220 juta dan pajak reklame Rp4, 5 miliar,” katanya. (ger)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah