• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

PDI Perjuangan Protes Kebijakan Pemkot Kotamobagu Rumahkan Guru Kontrak

by Rensa
Agustus 26, 2018
in Berita Kotamobagu, Berita Politik
A A
0
Pasangan Tatong- Nayodo Mencuat di PDIP Sulut
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Kebijakan Pemkot Kotamobagu untuk merumahkan guru kontrak terhitung mulai 1 September mendatang, mendapat tanggapan DPRD.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Meiddy Makalalag, secara lantang memprotes kebijakan tersebut.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Meiddy bahkan menyebut kebijakan tersebut merupakan kebijakan paling aneh dan tidak populis yang diambil Pemkot Kotamobagu selama kepemimpinan Tatong Bara.

Bukan tanpa alasan Meiddy yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu menyebut demikian.

Pasalnya, kata dia, saat ini Kotamobagu sedang mengalami kekurangan guru berstatus PNS. Salah satu cara menutupi kekurangan tersebut dengan memanfaatkan guru kontrak.

“Kalau guru kontrak dirumahkan, bisa-bisa kegiatan belajar mengajar di semua sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP lumpuh. Pemkot kan selama ini di media selalu mengatakan kekurangan guru, tapi anehnya guru kontrak akan dirumahkan,” katanya.

“Kita tahu bersama bahwa sekarang ini ratusan guru kontrak selain mereka mengajar 24 jam dalam seminggu, rata-rata mereka bahkan harus menjadi wali kelas karena memang sangat kekurangan guru PNS. Nah, apakah dampaknya itu dipikirkan Pemkot? Kalau hak siswa tidak terpenuhi, apakah Pemkot bertanggungjawab atas itu? Memang ini kebijakan paling aneh menurut saya,” tambah Meiddy.

Dia pun memastikan Fraksi PDI Perjuangan dalam waktu dekat akan mempertanyakan kebijakan ini.

“Kami akan meminta penjelasan Pemkot. Dan jika kegiatan belajar mengajar di semua sekolah berjalan tidak normal karena kekurangan guru, maka kami yang pertama menganjurkan kepada orang tua siswa untuk melalukan protes ke Pemkot Kotamobagu,” pungkasnya.

Baca Juga  Tatong- Yasti Akan Barter Pejabat

“Hak memperoleh pendidikan adalah kebutuhan dasar dan utama siswa. Jika itu terganggu atau tidak maksimal karena kebijakan yang tidak populis ini, Pemkot harus bertanggungjawab,” tandasnya. (tr1/vdm)

Tags: DPC PDI Perjuangan KotamobaguGuru Kontrakguru kontrak dirumahkanMeiddy Makalalagpolitik
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
UN SMP Masih Berbasis Kertas

Rukmi Simbala: Guru Kontrak Dirumahkan Pengaruhi KBM

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In