Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 26 Agu 2018 16:06 WITA ·

PDI Perjuangan Protes Kebijakan Pemkot Kotamobagu Rumahkan Guru Kontrak


PDI Perjuangan Protes Kebijakan Pemkot Kotamobagu Rumahkan Guru Kontrak Perbesar

KOTAMOBAGU– Kebijakan Pemkot Kotamobagu untuk merumahkan guru kontrak terhitung mulai 1 September mendatang, mendapat tanggapan DPRD.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Meiddy Makalalag, secara lantang memprotes kebijakan tersebut.

Meiddy bahkan menyebut kebijakan tersebut merupakan kebijakan paling aneh dan tidak populis yang diambil Pemkot Kotamobagu selama kepemimpinan Tatong Bara.

Bukan tanpa alasan Meiddy yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu menyebut demikian.

Pasalnya, kata dia, saat ini Kotamobagu sedang mengalami kekurangan guru berstatus PNS. Salah satu cara menutupi kekurangan tersebut dengan memanfaatkan guru kontrak.

“Kalau guru kontrak dirumahkan, bisa-bisa kegiatan belajar mengajar di semua sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP lumpuh. Pemkot kan selama ini di media selalu mengatakan kekurangan guru, tapi anehnya guru kontrak akan dirumahkan,” katanya.

“Kita tahu bersama bahwa sekarang ini ratusan guru kontrak selain mereka mengajar 24 jam dalam seminggu, rata-rata mereka bahkan harus menjadi wali kelas karena memang sangat kekurangan guru PNS. Nah, apakah dampaknya itu dipikirkan Pemkot? Kalau hak siswa tidak terpenuhi, apakah Pemkot bertanggungjawab atas itu? Memang ini kebijakan paling aneh menurut saya,” tambah Meiddy.

Dia pun memastikan Fraksi PDI Perjuangan dalam waktu dekat akan mempertanyakan kebijakan ini.

“Kami akan meminta penjelasan Pemkot. Dan jika kegiatan belajar mengajar di semua sekolah berjalan tidak normal karena kekurangan guru, maka kami yang pertama menganjurkan kepada orang tua siswa untuk melalukan protes ke Pemkot Kotamobagu,” pungkasnya.

“Hak memperoleh pendidikan adalah kebutuhan dasar dan utama siswa. Jika itu terganggu atau tidak maksimal karena kebijakan yang tidak populis ini, Pemkot harus bertanggungjawab,” tandasnya. (tr1/vdm)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah