Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 8 Okt 2018 19:18 WITA ·

Kepala BKPP Kena Semprot di Rapat, Yasti: Kalau Data THL Tidak Valid, Kaban Saya Ganti!


Kepala BKPP Kena Semprot di Rapat, Yasti: Kalau Data THL Tidak Valid, Kaban Saya Ganti! Perbesar

BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, memimpin rapat evaluasi serapan anggaran dan kinerja di ruang rapat kantor Setda Bolmong, Senin (8/10/2018).

37 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hadir. Yasti didampingi Plh Sekda Bolmong, Derek Panmbunan.

Menariknya, di tengah memimpin rapat, Yasti mengajukan pertanyaan kepada kepala SKPD.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Umarudin Amba salah satunya. Yasti menanyakan jumlah  Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di seluruh SKPD. Pasalnya, THL cukup membebani keuangan daerah.

Namun pertanyaan itu tak mampu dijawab oleh Kepala BKPP Bolmong tersebut.

“Masa Kepala BKPP tidak mengetahui pasti rincian THL dan honorer kategori dua (K2) yang ada di Bolmong?  Ini yang mengakibatkan kebocoran anggaran daerah. Mereka itu dibayar. Bagaimana kita akan efisiensi anggaran kalau jumlah pegawai tidak ada data yang pasti,” semprot Yasti kepada Kepala BKPP.

Selain itu, Yasti dalam rapat tadi meminta seluruh rekening SKPD dibuka. Yasti ingin melihat secara langsung pengeluaran yang lakukan SKPD untuk membiayai gaji pegawai.

“Saya minta ke Badan Keuangan Daerah membuka semua rekening SKPD. Saya akan lihat anggaran pegeluaran untuk THL. Kalau data BKPP tidak valid, kepala badan (Kaban) saya ganti,” kata Yasti tegas.

Yasti meminta kepala SKPD tidak sembarang menerima THL. Dia juga menyentil jumlah tenaga kontrak yang ada di Sekretariat DPRD.

“Jumlah THL di DPRD itu 59 orang. PNS-nya kerja apa? Untuk melayani anggota DPRD 30 orang apa perlu 59 orang? Daerah ini urutan kedua dengan jumlah pegawai terbanyak di Sulut setelah Minahasa Induk. Kalau setiap SKPD sembarang menerima THL, PNS kerja apa? Mulai saat ini SK pegangkatan atau penerimaan tenaga kontrak harus bupati yang menandatangani,” pungkasnya. (len)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong