• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Ada Apa Pejabat Kotamobagu Dilarang Tugas Luar?

by Rensa
Februari 7, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Usai Job Fit, Pemkot Gelar Seleksi Terbuka 

Adnan Massinae

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Seluruh pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dilarang melakukan tugas luar.

Alasannya, karena mulai pekan ini Badan Pemeriksa Keuangan  Republik Indonesia (BPK- RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan mulai melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018.

RelatedPosts

Sambangi Kantor Dispernaker, Weny Janji Tingkatkan Kualitas BLK

Walikota Kotamobagu Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Balita Stunting

Pemkot Kotamobagu Gelar Lomba Inovasi Daerah, Total Hadiah Rp27 Juta

Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, menyebut pejabat boleh melakukan tugas luar untuk kepentingan yang tidak bisa diwakilkan atau wajib hadir.

“Namun harus meminta izin lebih dulu kepada BPK RI,” kata Adnan, Kamis (7/2/2019).

Izin kepada BPK RI diperlukan, kata Adnan, untuk kepentingan penjadwalan ulang audit di instansi bersangkutan.

“Semua SKPD harus siapkan dokumen yang dibutuhkan pemeriksa dari BPK. Dokumen disiapkan harus bersifat final,” katanya.

BPK RI akan melakukan pemeriksaan LKPD 2018 selama 35 hari ke depan. Hari ini dijadwalkan dilakukan entry meeting antara Pemkot Kotamobagu dan BPK RI. (tr2/vdm)

Baca Juga  Di Mongkonai, Botol Plastik Bekas Diolah Jadi Barang Bernilai
Tags: BPK RI Perwakilan SulutLKPD 2018Pejabat KotamobaguPemkot KotamobaguTugas Luar
Rensa

Rensa

Next Post
Main Game Saat Jam Sekolah, Pemilik Warnet Diwajibkan Tolak Siswa Berseragam 

Dolly Dzulhadji Diberhentikan dari Jabatannya sebagai Kepala Dinas Satpol PP. Apa Penyebabnya?

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In