• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Penangkapan dan Daftar Barang Mewah Bupati Talaud yang Disita

by Rensa
Mei 1, 2019
in Berita Nasional, Berita Sulawesi Utara
A A
0
Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Penangkapan dan Daftar Barang Mewah Bupati Talaud yang Disita
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Manalip, beserta beberapa orang lainnya sebagai tersangka dugaan gratifikasi untuk proyek revitalisasi pasar.

Manalip ditetapkan tersangka setelah Selasa (30/4/2019) kemarin ditangkap KPK di kantornya di Talaud dan langsung dibawa ke Jakarta.

RelatedPosts

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

KBBI Tambah 3.259 Entri Baru, Cek Kosakata yang Sering Kamu Gunakan

Tak Penuhi Jam Mengajar, Banyak Guru SMA/SMK Sulut Gagal Terima TPG di 2025, Harap Pemprov Cari Solusi di 2026

Tak menunggu lama setelah diperiksa dan digelar perkara, Manalip, langsung ditetapkan tersangka. (mpo)

KRONOLOGI PENANGKAPAN SRI WAHYUMI MANALIP

1. Kontraktor BHK bersama membeli barang mewah yaitu 2 tas, 1 jam tangan dan perhiasan berlian senilai Rp 463.855.000 di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

2. Karena dibutuhkan pengukuran tangan bupati, jam baru diambil esok harinya (29/4).

3. Terjadi komunikasi antara pihak terkait, bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud. Direncanakan diberikan saat HUT bupati.

4. Sebelum barang dibawa ke Talaud, Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB, tim mengamankan BNL yaitu orang kepercayaan bupati SWM, BHK, dan supir BNL di sebuah hotel di Jakarta. KPK langsung membawa BNL dan BHK ke kantor KPK. Diamankan sejumlah barang yang diduga merupakan fee dari proyek.

Senin (29/4)

5. Tim mengamankan anak buah BHK jam 4 pagi di salah satu hotel di Jakarta. Dibawa ke KPK bersama BHK dan BNL.

Selasa (30/4)

6. Di Manado, tim mengamankan ketua pokja, ASO sekira pukul 08.55 WITA dan juga mengamankan uang Rp 50 juta.

Baca Juga  Selain Suharjo, Dua Mantan Kabag Umum Pemkab Bolmong Juga Dipecat

7. Tim mengamankan Bupati SWM di kantor bupati pukul 11.30 WITA melalui jalur udara, ASO dan SWM diterbangkan ke Jakarta secara terpisah. SWM mendarat di Jakarta sekira pukul 18.30 untuk diproses lebih lanjut.

KONSTRUKSI PERKARA:

1. Adanya permintaan fee 10 persen dari bupati melalui BNL sebagai orang kepercayaan bupati kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan. Semua pekerjaan di Kabupaten Talaud melalui BNL.

2. BNL bertugas mencari kontraktor yang dapat mencari kontraktor yang akan mengerjakan proyek dengan syarat memberikan fee 10 persen.

3. BNL kemudian menawarkan kepada BHK proyek dan meminta fee 10 persen. Sebagai bagian dari fee 10 persen, BNL meminta BHK memberikan barang-barang mewah kepada SWM selaku bupati Talaud. Karena SWM akan HUT awal Mei.

4. Pertengahan April BNL mengajak BHK dikenalkan ke SWM. Beberapa hari kemudian berdasarkan perintah bupati melalui BNL, BHK diminta ikut ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan bupati di Jakarta.

5. Barang mewah dan uang diduga terkait proyek revitalisasi pasar di Kepulauan Talaud yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo. Diduga ada proyek lain.

6. KPK menduga ada komunikasi aktif antara SWM dan BNL antara fee proyek, merk tas dan ukuran jam tangan.

7. SWM pun ditetapkan tersangka sesuai pemeriksaan dan gelar perkara oleh KPK.

Koleksi Bupati Talaud yang Disita KPK

Tas merek Chanel Rp 97.360.000

Tas merek Balenciaga Rp 32.995.000

Jam tangan Rolex  Rp 224.500.000

Anting berlian Adelle Rp 32.075.000

Cincin berlian Adelle Rp 76.925.000

Uang tunai  Rp 50.000.000

*Sumber: KPK

Tags: KorupsiKPKsri wahyumi manaliptalaud
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Kabid PR Ungkap Kendala Pengumpulan Retribusi IMB

Kabid PR Ungkap Kendala Pengumpulan Retribusi IMB

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In