Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

THR 4.258 PNS Bolmong Tunggu Perbup


21 Mei 2019 16:13 WITA


 THR 4.258 PNS Bolmong Tunggu Perbup Perbesar

BOLMONG– Gaji ke- 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 4.258 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Besarannya mencapai Rp16 Miliar.

Penyaluran HR untuk ASN Bolmong ini tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) diteken oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.

“Kalau Perbup sudah ditandatangani oleh bupati, langsung penyaluran dilakukan,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fiko Mokodompit, Selasa (1/5/2019).

Fiko memastikan penyaluran THR tidak akan memakan waktu lama ketika Perbup sudah ditandatangani bupati.

“Semua sudah online. Cepat prosesnya,”  pungkasnya. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Peringati Hardiknas Ke-65 Tahun 2024, Sekda Bolmong Bacakan Naskah Pidato Mendikbudristek

2 Mei 2024 - 18:25 WITA

Tepat di Momentum Hardiknas, Disdik Bolmong Gelar Halal Bi Halal 1445 Hijriah

2 Mei 2024 - 17:36 WITA

14 PAUD di Kabupaten Bolmong Beralih Status dari Swasta ke Negeri

2 Mei 2024 - 14:41 WITA

Sabar! Dana Sertifikasi Guru di Bolmong Masih Tunggu Dana Transferan Pusat

29 April 2024 - 12:51 WITA

Bersama Unsur Forkopimda, Bupati Limi Sambut Kunker Kapolda Sulut

27 April 2024 - 20:33 WITA

Pemkab Bolmong Raih Predikat Kualitas Tinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Oleh Ombudsman RI

24 April 2024 - 12:07 WITA

Trending di Berita Bolmong