Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 9 Feb 2017 09:21 WITA ·

Perusahaan Wajib Urus IMB


Perusahaan Wajib Urus IMB Perbesar

Ilustrasi
Ilustrasi

BOLMONG– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Teguh Haryanto, meminta seluruh perusahaan yang mengantongi izin pemanfaatan lahan baik HGU (Hak Guna Usaha), HTI (Hak Tanah Industri) yang sengaja mendirikan bangunan tambahan sebelum dibangun, harus diurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu.

“Ya, pengurusan IMB sebelum membangun atau merehab dan contohnya kalau di perusahaan itu membuat workshop, gudang atau kantor baik itu membangun baru, merehab dengan merubah bentuk bangunan, sebelum dikerjakan wajib mengurus IMB-nya sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini sejumlah perusahaan biasanya hanya mengurus IMB mereka untuk bangunan-bangunan besar seperti pembangunan pabrik atau gedung-gedung besar saja. Sedangkan jika ada penambahan bangunan seperti bangunan-bangunan kecil lainnya bisanya mereka tidak mengajukan permohonan IMB-nya dan langsung membangun.

“Padahal, perlu perusahaan ketahui, kegiatan mereka terkait hal itu sudah diatur dalam aturan yang ada sudah ada pasti ada sanksinya bagi masyarakat yang melanggarnya. Jadi, tidak ada alasan para perusahaan ini tidak mengurus izin sebelum merealisasikan kegiatan mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah perusahaan yang terdata yang belum mengurus IMB. “Datanya sudah ada kalau belum mengurus IMB kami dari KPPT akan menyurat ke perusahaan itu,” kata Teguh. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah