• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Angin Selatan, BPBD Bolmong Antisipasi Karhutla

by Rensa
Agustus 14, 2019
in Berita Bolmong
A A
0
48 Paket Pengerjaan Ditender

Haris Dilapanga

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) jadi ancaman di Bolmong terutama di kawasan Pantai Utara (Pantura). Cuaca panas serta angin selatan perlu diantisipasi.

Pemerhati lingkungan Erwin Makalunsenge mengatakan, langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus menjadi perhatian serius dari Pemkab Bolmong pada musim kemarau seperti saat ini. Kolaborasi lintas sektor terkait pencegahannya pun harus dilakukan.

RelatedPosts

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

“Identifikasi hutan dan lahan yang dianggap rawan kebakaran juga harus dilakukan dan datanya juga harus ada di instansi terkait. Sehingga titik dianggap rawan ini bisa menjadi fokus pengawasan.  Jangan nanti sudah terjadi kebakaran baru bergerak, apalagi hanya menerima informasi dari masyarakat. Itu yang paling utama dilakukan, “kata Erwin, Rabu (14/8/2019).

Dia mengatakan, jika terindikasi adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oknum, sehingga terjadi kekabaran hutan dan lahan,  maka wajib ada upaya hukum sebagai efek jerah bagi pelaku pembakaran itu.

”Sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Ayat 1 Huruf h Jo. Pasal 108 UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun, denda Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar, “ ungkapnya.

Kepala BPBD Bolmong Haris Dilapanga mengatakan, pihaknuya tidak tinggal diam tekait masalah itu.

Menurut laporan Pusdalops BPBD, sejak sepekan terakhir wilayah pesisir utara Bolmong terus dilanda angin kencang dari dampak siklon tropis di bagian timur perairan Filipina. Sementara dampak kebakaran yang terjadi di Desa Poigar III mengakibatkan 2 Unit rumah papan hangus terbakar rata dengan tanah.

Baca Juga  Tahlis Hadiri Pembahasan Laporan Akhir Andalalin Bandara Bolmong

“Untuk melakukan penanganan kebakaran tersebut, kami berkoordinasi dengan Pol PP dan Damkar Bolmong dalam upaya pemadaman agar tidak meluas,” ungkapnya.

Tambahnya, dengan kondisi angin kencang yang masih melanda wilayah pesisir pantura dampak Siklon Tropis di Perairan Timur Filipina dikhawatirkan akan memicu titik hotspot baru.

“Kesadaran masyarakat akan Bahaya membakar Lahan menjadi fokus mitigasi.
Selain pemadaman titik api, Personil TRC BPBD Bolmong juga melakukan penanganan Pohon Tumbang di Jalan Trans Sulawesi, dengan peralatan PB berupa Chain Saw ‘Sinso” yang sudah di siapkan, sehingga pohon tumbang yg sempat menghalangi jalan cepat terkondisikan, “ katanya. (len)

Tags: angin selatankarhutla di bolmong
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Lift di RSUD Kotamobagu Hanya Difungsikan 7 Jam, Keluarga Pasien Mengeluh

Tahun 2020, Pasien Bisa Cuci Darah di RSUD Kotamobagu

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In