KOTAMOBAGU– Dinilai mengganggu dan merusak keindahan kota,
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, mengimbau warga tidak meletakkan sampah rumah tangga di badan jalan maupun pohon yang ada di depan rumah.
Himbauan ini disampaikan Plt Kepala DLH melalui Kasi Kebersihan, Birahmat Maleteng, saat melakukan pemantauan dan melihat masih banyak sampah yang ditaruh di depan rumah, pohon dan badan jalan.
“Sampah yang ada di karung, jangan ditaruh di depan rumah, pohon dan badan jalan. Kalau bisa diletakkan di belakang pagar, nanti petugas sampah yang akan mengangkat sampah tersebut,” katanya memberi himbauan, Selasa (10/9/2019).
Sebelumnya lanjut Maleteng, pihaknya sudah melayangkan surat edaran keseluruh lurah dan sangadi untuk memberikan himbauan kepada warga di wilayahnya masing-masing.
“Kami minta tindak lanjut dari lurah dan sangadi untuk mengimbau warganya, apabila menaruh sampah cukup di belakang pagar jangan di badan jalan dan pohon. Saat ini di Kelurahan Mogolaing dan Mongkonai masih ada yang menaruh sampah di depan rumah. Olehnya, diharapkan dapat menyampaikan imbauan tersebut untuk menjaga kebersihan kota yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya. (mg1/bto)




