• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Kotamobagu

Soal Ranitidin, Pemkot Siap Tindak Lanjuti Surat Edaran BPOM

by Rensa
November 25, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Penuhi Empat Indikator, Kotamobagu Dapat Penghargaan Swasti Saba Wiwerda
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Kotamobagu – Surat edaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Utara, siap ditindaklanjuti Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu.

Surat edaran BPOM Provinsi Sulawesi Utara ini terkait produk Ranitidin yang sudah bisa diedarkan atau dikonsumsi kembali oleh masyarakat.
Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar.

RelatedPosts

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

Kadis mengatakan, keputusan ini didasari oleh lampiran dari surat edaran BPOM yang ditandatangani langsung oleh Dra. Rita Endang, Apt. M.Kes selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Provinsi Sulut yang berisi rekomendasi untuk 37 jenis obat Ranitidin yang sudah bisa kembali diedarkan.

“Jenis Ranitidin sendiri ada banyak, namun yang diberikan rekomendasi oleh BPOM hanya 37 jenis”, ujar Kadis, Senin (25/11/2019).

Kadis juga menambahkan untuk menindak lanjuti surat edaran tersebut pihaknya akan menyurat ke apotek-apotek yang ada di wilayah Kotamobagu.

“Saat ini bidang yang menangani surat edaran tersebut masih mengikuti bimtek di Manado sampai hari Rabu nanti, setelah selesai kami akan menyurat ke seluruh apotek yang ada di wilayah Kota Kotamobagu”, ujar Kadis. (Bto)

Baca Juga  231 Pelamar CPNS yang Gugur di Kotamobagu Dipersilakan Menyanggah
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: 2019Ahmad Yani UmarBPOMDinas KesehatanKotamobaguPemkot Kotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post
Pemerintah Kota Kotamobagu Terima 2 Penghargaan Di Bidang Keuangan

Pemerintah Kota Kotamobagu Terima 2 Penghargaan Di Bidang Keuangan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In