Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 27 Feb 2017 09:15 WITA ·

Papan Nama ASN Harus Pakai Nama Asli


Papan Nama ASN Harus Pakai Nama Asli Perbesar

Adnan Massinae
Adnan Massinae

KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) merubah nama asli dengan nama panggilan atau plesetan di papan nama atau kartu pengenal ASN.

“Tidak bisa! Papan nama maupun kartu pengenal jangan diubah menjadi nama asal- asalan. Harus sama dengan nama yang tertera dalam dokumen kepegawaian. Tidak ada aturan yang mengatakan nama di kartu pengenal dan papan nama bisa sesuka hati,” kata Assisten III Bidang Administrasi, Adnan Massinae Senin (27/2).

Kata Adnan, ASN yang menggunakan nama asal- asalan pada tanda pengenal, menunjukan sikap tidak perduli dengan aturan yang ada. “Ini bukan tempat entertaiment yang bebas mengganti nama dengan sebutan lain atau bahkan disingkat. Semua ada prosedurnya jadi jangan dibuat- buat. Semua ASN harus tunduk pada aturan,” tegasnya.

Ia mengimbau, ASN dapat menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan mengedepankan aturan yang berlaku. “Jangan sampai sanksi yang akan menegur. Karena sudah ada aturannya,” katanya. (rez)

Facebook Comments Box
Baca Juga  RAT KPNBM, Bupati Ingatkan Patuhi Asas
Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Trending di Berita Daerah