BOLMONG– Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tahun 2020 ini harus didasarkan pada Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Karena harus mengacu ke keputusan Mendagri, maka TPP ASN di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih sulit dinaikkan, kata Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.
“Karena Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kita masih berada pada nilai terendah, sehingga masih sulit untuk menaikan TPP ASN,” ungkap Yasti, Senin (6/2/2020(.
TPP bisa naik, kata Yasti. Tapi, tergantung kinerja dan pelayanan terbaik dari setiap perangkat daerah.
“Kinerja dan pelayanan terbaik merupakan kunci. Agar Indeks Penyelengaraan Pemerintah Daerah kita bisa memperoleh nilai yang baik. Sehingga TPP ASN Bolmong bisa naik nominalnya di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (len)




