• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Tahlis: Dandes Jangan Digunakan Untuk Mengatasi Kewenangan Kabupaten

by Rensa
Januari 30, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
Sekda Bolmong Buka Musrenbang di Kecamatan Passi Barat
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Galang, memperingatkan  seluruh kepala desa (sangadi) agar jangan tidak menyalahi dan menyalahgunakan Dana Desa (Dandes) untuk mengatasi kewenangan kabuapaten.

Tahlis menjelaskan, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dandes harus mengakomodir segala kegiatan di desa itu sendiri. Sangadi diminta tidak mengambil alih prioritas yang sudah menjadi kewenangan kabupaten, karena ia mengakui Pemkab Bolmong sedang gencar memperbaiki aset daerah.

RelatedPosts

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

“Kalau kewenangan kabupaten didanai dengan Dandes akan rugi. Dandes betul-betul diperuntukan untuk menghandle kewenangan desa. Contohnya, membangun gedung sekolah TK, Paud, Pustu, dan sebagainya menggunakan ADD, masalah selanjutnya yang akan muncul ketika pembangunan selesai, siapa petugas yang akan bertugas di tempat tersebut? Sementara Pemkab ketika membangun sudah mempertimbangkan mulai dari aspek pemanfaatan melalui kajian teknis,” ujar Tahlis menjelaskan kepada peserta Musrenbang tingkat kecamatan di Desa Otam, Kecamatan Passi Barat, Kamis (30/1/2020).

Ia pun berharap Pemerintah Desa (Pemdes) agar menggunakan Dandes harus sebagimana mestinya dan jangan digunakan untuk membangun kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi kewenangan kabupaten.

“Kalau memang menginginkan kegiatan seperti itu maka usulkan saja di Musrenbang, biarlah itu menjadi tanggungjawab kabupaten. Jadi, Dandes harus digunakan untuk membangun kewenangan dan tanggungjawab masyarakat desa, jangan ambil alih kewenangan kabupaten, karena bakal rugi,” pungkasnya. (len)

Baca Juga  Yanny Tuuk Buka Bimtek Penatausahaan Anggaran dan Akuntansi Pelaporan SIPD 2021
Tags: Dana Desadandestahlis gallang
Rensa

Rensa

Next Post
SD Negeri 1 Motoboi Besar Terbakar

Pasca Kebakaran, KBM SDN 1 Motoboi Besar Dipindah Ke Sekolah Lain

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In