Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 11 Feb 2020 18:08 WITA ·

30 Hari ke Depan Pejabat Dilarang Tugas Luar


30 Hari ke Depan Pejabat Dilarang Tugas Luar Perbesar

KOTAMOBAGU- Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sande Dodo mengingatkan selama proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak ada pejabat di Lingkungan Pemkot Kotamobagu yang melakukan Tugas Luar.

“Sangat diharapkan kepada seluruh pejabat teras Pemkot Kotamobagu hingga sangadi/lurah agar tidak melakukan perjalanan dinas selama proses audit BPK” ujar Sande, Selasa (11/02/2020).

Sande mengatakan, saat ini BPK RI Regional Sulut tengah melakukan audit terkait dengan penggunaan anggaran di Tahun 2019 yang akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan.

“Jika akan keluar daerah maka seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada Wali kota”, Pungkasnya. (Bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah