Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 30 Mar 2020 11:43 WITA ·

Regulasi Sedang Disusun, Pemkot Beri Insentif untuk Anggota Gugus Tugas Covid-19


Regulasi Sedang Disusun, Pemkot Beri Insentif untuk Anggota Gugus Tugas Covid-19 Perbesar

KOTAMOBAGU– Selain petugas medis atau kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu juga akan memberi insetif kepada Anggota Gugus Tugas Covid-19 yang bertugas.

Sekda Kotamobagu, Sande Dodo, mengungkapkan itu kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

“Regulasinya sedang disusun. Siapa saja yang berhak menerima dan berapa besarannya, sedang kami siapkan secara matang,” ungkap Sande.

Anggota Gugus Tugas Covid-19 yang akan menerima insentif adalah mereka yang bekerja di urusan lain, seperti aspek keamanan.

Baca Juga: Terus Melonjak Jumlah ODP di Kotamobagu  

“Insentif kepada mereka-mereka yang terlibat dalam gugus tugas Covid-19 ini, memang harus dilakukan. Apalagi yang kita hadapi saat ini adalah bencana non-alam,” kata Sande.

Sebelumnya, dalam mengantisipasi dan menangani merebaknya Covid-19, Pemkot Kotamobagu sudah lebih dulu menyiapkan insentif kepada para petugas medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu. Anggaran sebesar Rp2,1 miliar lebih telah disiapkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali SKom. “Anggaran sebesar Rp2,1 miliar lebih itu, disiapkan sebagai insentif bagi para petugas medis. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, radiografer, petugas laboratorium, petugas logistik, petugas oksigen, gizi, teknis sarana dan prasarana, cleaning service, sampai dengan petugas ambulans dan pemulasaran jenazah,” ucap Yusrin memaparkan, baru-baru ini.

Insentif yang nanti diterima oleh tiap-tiap petugas medis, besarannya bervariasi. Terendah akan diberikan Rp2,25 juta, sementara insentif tertinggi angkanya mencapai Rp7,5 juta.

“Insentif ini nantinya akan dibayar setiap bulan kepada mereka. Berlaku mulai April,” pungkasnya. (bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah