• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Kotamobagu

Regulasi Sedang Disusun, Pemkot Beri Insentif untuk Anggota Gugus Tugas Covid-19

by Rensa
Maret 30, 2020
in Berita Kotamobagu
A A
0
Regulasi Sedang Disusun, Pemkot Beri Insentif untuk Anggota Gugus Tugas Covid-19
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Selain petugas medis atau kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu juga akan memberi insetif kepada Anggota Gugus Tugas Covid-19 yang bertugas.

Sekda Kotamobagu, Sande Dodo, mengungkapkan itu kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

RelatedPosts

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

“Regulasinya sedang disusun. Siapa saja yang berhak menerima dan berapa besarannya, sedang kami siapkan secara matang,” ungkap Sande.

Anggota Gugus Tugas Covid-19 yang akan menerima insentif adalah mereka yang bekerja di urusan lain, seperti aspek keamanan.

Baca Juga: Terus Melonjak Jumlah ODP di Kotamobagu  

“Insentif kepada mereka-mereka yang terlibat dalam gugus tugas Covid-19 ini, memang harus dilakukan. Apalagi yang kita hadapi saat ini adalah bencana non-alam,” kata Sande.

Sebelumnya, dalam mengantisipasi dan menangani merebaknya Covid-19, Pemkot Kotamobagu sudah lebih dulu menyiapkan insentif kepada para petugas medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu. Anggaran sebesar Rp2,1 miliar lebih telah disiapkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali SKom. “Anggaran sebesar Rp2,1 miliar lebih itu, disiapkan sebagai insentif bagi para petugas medis. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, radiografer, petugas laboratorium, petugas logistik, petugas oksigen, gizi, teknis sarana dan prasarana, cleaning service, sampai dengan petugas ambulans dan pemulasaran jenazah,” ucap Yusrin memaparkan, baru-baru ini.

Insentif yang nanti diterima oleh tiap-tiap petugas medis, besarannya bervariasi. Terendah akan diberikan Rp2,25 juta, sementara insentif tertinggi angkanya mencapai Rp7,5 juta.

“Insentif ini nantinya akan dibayar setiap bulan kepada mereka. Berlaku mulai April,” pungkasnya. (bto)

Baca Juga  Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan Ribuan Bibit Tanaman untuk 5 Poktan
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: Covid-19 di Kotamobagugugus tugasInsentifSande Dodo
Rensa

Rensa

Next Post
SMP di Bolmong Mulai Terapkan UNBK

Renti: Siswa Tetap Belajar di Rumah

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In