BOLSEL – Bupati Bolaang Mogondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru SPt, memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar SD dan SMP, menindaklanjuti surat edaran, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Virus Corona.
“Berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, Pemda Bolsel mengeluarkan edaran terbaru untuk memperpanjang belajar siswa di rumah terhitung mulai hari ini 1 April sampai dengan 29 Mei 2020,” kata Iskandar.
Dia berharap orang tua bisa mengawasi anak-anak mereka untuk tetap berada di rumah, menjaga kesehatan dan tetap belajar.
“Manfaatkan waktu ini untuk belajar, serta menjaga kesehatan keluarga. Semoga virus ini bisa segera berakhir,” tukasnya.
Senada dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Rante Hattani. Menurutnya, proses belajar mengajar pada satuan pendidikan diliburkan untuk sementara.
“Hal ini, dapat diperpangjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan darurat bencana,” tandasnya. (ahr)




