Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 17 Apr 2020 13:21 WITA ·

Anggarkan Jaring Pengaman Sosial untuk 9 Bulan, Bupati Yasti Diapresiasi Mensos


Anggarkan Jaring Pengaman Sosial untuk 9 Bulan, Bupati Yasti Diapresiasi Mensos Perbesar

BOLMONG– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar video conference dengan Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI), Juliari Batubara, Kamis (16/4/2020).

Pada kesempatan itu, Bupati Yasti melaporkan jumlah anggaran untuk jaring pengaman sosial dalam penanganan pencegahan Covid-19 di Bolmong.

Menurut Yasti, Pemkab Bolmong untuk jaring pengaman sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp115.370.200.000 untuk kebutuhan selama 9 bulan.

Anggaran itu dibagi dalam dua item kegiatan yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui APBD untuk 11.126 Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp20.026.800.00 dalam bentuk natura dengan nilai Rp 200 ribu per KK selama 9 bulan.

Kemudian top up BPNT APBN dan BPNT APBD melalui cadangan beras pemerintah (CBP) untuk 26.484 KK sebesar Rp95.343.400.000 atau dengan nilai Rp400 ribu per KK.

Baca Juga: Rp165 Miliar Anggaran Penanganan Covid-19 di Bolmong. Berikut Rincian dan Sasarannya!

“Kita alokasikan untuk jaring pengaman sosial selama 9 bulan ke depan, karena kita tidak tahu pandemi ini berakhir kapan. Kita sudah siap, jika ini berlangsung lama,” ata Bupati Yasti didampingi Sekda Bolmong Tahlis Gallang.

Rupanya tak banyak daerah yang menganggarkan jaring pengaman sosial seperti Bolmong. Mendengar penyampaian dari Bupati Yasti, Mensos RI Juliari Batubara mengapresiasi langkah Pemkab Bolmong.

“Ini kepala daerah yang paham apa yang dibutuhkan rakyatnya. Kita apresiasi,” kata Batubara.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan (BKD) Bolmong Rio Lombone mengatakan, dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 277/KMK.07/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, batas pemasukan laporan dua minggu setelah surat itu kelaur 9 April.

“Paling lambat 23 April dilaporkan. Kita baru selesai menghitung semua kebutuhan termasuk penyiapan data pelaksanaannya nanti, tinggal dilaporkan. Refocusing dan realokasi APBD kita sekitar Rp165 miliar. Untuk jarring pengaman sosial sampai 9 bulan kita anggarkan,” ungkap Lombone. (len)

 

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong