Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolsel · 8 Jun 2020 00:38 WITA ·

Anggota Komisi V DPR RI Herson Mayulu Tegaskan, Penerima Program BSPS Harus Warga yang Membutuhkan


Anggota Komisi V DPR RI Herson Mayulu Tegaskan, Penerima Program BSPS Harus Warga yang Membutuhkan Perbesar

BOLSEL – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hi Herson Mayulu SIp (H2M) melakukan Kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam rangka peninjauan Program Kotaku dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Ilomata, Kecamatan Pinolosian dan di Desa Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (08/6/2020).

Kunker ini dihadiri juga oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru SPt bersama Wabup Deddy Abdul Hamid.

Dalam sambutannya, Herson menegaskan, penerima bantuan program BSPS merupakan orang yang sedang membangun rumah dari keluarga-keluarga yang tidak mampu.

Dia menjelaskan, anggaran BSPS terdiri dari pembangunan dan untuk biaya tukang atau pekerja.

“Jadi anggarannya Rp17.500.000. Rp15.000.000 ini langsung dibelikan bahan bangunannya, sedangkan untuk Rp2.500.000 untuk membayar pekerja,” terang Herson.

Dilanjutkannya, program bantuan ini sifatnya hanya stimulan, jadi untuk pembangunanya harus dilakukan dengan gotong royong. Misanya kata Herson, jika di satu desa terdapat 15 orang maka mereka harus bergotong royong membantu pembangunan rumah masing-masing penerima program ini.

“Contohnya, bulan ini di rumah pertama. Bulan depan lagi di rumah ke dua, jadi bergilir dan di dalam kelompok tersebut harus ada tukang, dengan begitu kita tidak perlu lagi harus membayar tukang,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan jika bantuan ini harus diberikan kepada warga yang memang membutuhkan dan yang sudah memiliki tanah sendiri serta dalam tahap membangun rumah.

“Jadi saya ingatkan kepada pak Sangadi agar memperhatikan hal itu. Sekali lagi saya tegaskan jika yang harus menerima itu memang warga yang membutuhkan dan sedang membangun,” tandasnya. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah