• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Bejat, Kakak Tiduri Adik Ipar hingga Hamil

by Retho Bambuena
Maret 25, 2017
in Berita Hukum
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

HUKRIM– Perbuatan bejat dilakukan MS (37) warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Karena tidak bisa menahan nafsu birahi, tersangka meniduri adik iparnya.

Korban, sebut saja Bunga (19) adalah gadis terbelakang mental dan tunawicara. Ironisnya, aksi bejat itu sudah dilakukan sebanyak delapan kali hingga korban hamil tujuh bulan.

RelatedPosts

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu, Kajari Minta Doa Segera Dituntaskan

Parahnya lagi tersangka tidak sendirian saat melakukan aksi bejatnya. Perbuatan itu diduga juga dilakukan SR, rekan tersangka yang juga tetangga korban.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, perbuatan tersangka terkuak setelah keluarga merasa curiga melihat prilaku korban yang belakangan sering murung. Terlebih korban juga sering mengalami demam dan terjadi perubahan di tubuhnya.

Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga akhirnya membawa Bunga ke rumah sakit. Berdasarkan hasil diagnosa dokter, korban dinyatakan hamil.

“Saya kaget mendengar kalau dia (korban) hamil. Padahal dia ini belum menikah,” ujar SP, kerabat korban ditemui di Polresta Palembang, Sabtu (25/3).

Hal itu pun langsung diceritakan SP kepada anggota keluarganya yang lain. Saat itu pihak keluarga korban langsung mencari tahu pelaku yang sudag menghamili korban.

“Korban ini dekat dengan bibinya. Setelah diajak cerita dengan bahasa isyarat, korban mengaku kalau sudah disetubuhi kakak iparnya sendiri,” ungkapnya.

Mendengar pernyataan itu, keluarga pun berang dan langsung mengonfirmasi keterangan korban kepada tersangka.

Awalnya, tersangka membantah perbuatan tersebut. Setelah pihak keluarga mendesaknya, tersangka akhirnya mengaku.

Baca Juga  Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Digantii. Berikut Daftar Perwira yang Dimutasi!

“Awalnya MS ini mengaku cuma sekali, tapi kami tidak percaya. Setelah kami desak, dia pun mengaku sudah delapan kali meniduri keponakan saya. MS  juga mengaku jika tetangga kami bernama SR juga pernah memperkosa keponakan saya. Pengakuannya pun saya rekam,” tuturnya.

Setelah mendengar pengakuan MS, keluarga korban langsung menjemput SR dan menyerahkan keduanya ke Polsek Sako sebelum akhirnya diserahkan ke Polresta Palembang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang, Komisaris Polisi Maruly Pardede membenarkan penyerahan kedua tersangka. Hanya, Maruly masih enggan menjelaskan secara gamblang kasus ini.

“Sudah kita amankan keduanya (tersangka). Masih dilakukan pemeriksaan mendalam dan korban juga sudah membuat laporan. Belum bisa dijelaskan lebih detail,” kata Maruly saat dikonfirmasi.

Sementara itu, tersangka MS mengaku aksi bejat itu dilakukanya sejak pertengahan tahun 2016 lalu. Di awal kejadian, tersangka mengajak korban mengambil kayu di kebun tak jauh dari tempat tinggalnya.

“Seingat saya delapan kali. Satu kali setiap minggunya. Awalnya kami berdua sedang mencari kayu bakar, lalu sampai di kebun, saya ajak berhubungan badan dan dia mau. Tidak saya paksa pak, kami sama-sama suka,” ujar tersangka.

Sepekan usai melakukan aksi bejat yang pertama, tersangka pun kembali mengulangi perbuatannya. “Kejadian yang kedua ini saya ajak SR. SR bilang dia juga mau. Awalnya saya duluan, lalu gantian dengan SR. Saya melihat sendiri, kalau SR berbuat juga, tapi cuma sekali itu saja. Kami selalu lakukan di kebun,” tuturnya.

MS menambahkan, terakhir kali dia menodai Bunga sekitar satu minggu lalu. “Harinya lupa. Saya siap menikahinya mempertanggungjawabkan perbuatan saya, tapi keluarga tidak mau,” katanya

Sedangkan rekannya, SR membantah dituduh ikut meniduri korban. “Saya tidak melakukannya. Memang awalnya mau saya tiduri tapi tidak jadi,” katanya.

Baca Juga  Video Porno Diduga Mahasiswi Hebohkan Medsos, Polisi Turun Tangan

 

Sumber: Sindonews.com

Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Tak Hanya Mrs V, Ini Tips Agar Mr P Tak Bau

Tak Hanya Mrs V, Ini Tips Agar Mr P Tak Bau

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In