• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Boltim

Oskar dan Uyun Resmi Ajukan Surat Pengunduran Dari ASN

by Rensa
September 3, 2020
in Berita Boltim
A A
0
Oskar dan Uyun Resmi Ajukan Surat Pengunduran Dari ASN
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLTIM- Pasca menerima Surat Keputusan (SK) dari Partai Politik (Parpol) sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dua Apartur Sipil Negara (ASN) resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai abdi negara.

Kedua ASN tersebut adalah Oskar Manoppo dan Uyun Pangalima. Oskar diketahui adalah mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta sempat menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sekda Boltim.

RelatedPosts

Spektakuler! Ratusan Orang “Serbu” Event Anniversary ke-2 Boltim Runners

Setelah Habisi Nyawa Bocah 8 Tahun di Boltim, Pelaku Pulang dan Langsung Salat

Bocah 8 Tahun di Boltim Ditemukan Kondisi Mengenaskan, Pelaku Kerabat Dekat

Sedangkan Uyun adalah mantan Camat Modayag yang saat ini masi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Rezha Mamonto, mengatakan jika dua ASN tersebut sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri.

“Surat pengajuan pengunduran diri sebagai ASN sudah kami terima untuk selanjutnya akan di proses. Alasan mundur karena keduanya akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ungkap Rezha.

Lanjut Rezha mengatakan, ketentuan soal kewajiban ASN mengundurkan diri dari jabatannya ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Saat ini surat pengajuan pengunduran diri pak Oskar dan Pak Uyun sedang kami proses. Nanti setelah itu akan diterbitkan SK pemberhentian dari ASN yang akan ditandatangani langsung Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Boltim,” tutup Rezha.

Sementara itu, Komisioner KPU Boltim, Divisi Teknis Penyelenggara, Abduk Kader Bahmid, mengungkapkan, ASN yang akan mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah harus menandatangani surat pernyataan pengunduran diri saat pendaftaran nanti.

Baca Juga  Perbaikan Jaringan Air Bersih Jadi Fokus Bidang Cipta Karya

“Saat mendaftar harus tanda tangan surat pengunduran diri sebagai ASN di atas meterai 6000. Selanjutnya, lima hari setelah penetapan pasangan calon, ASN tersebut harus memasukan bukti bahwa surat pengunduran diri sudah dalam proses untuk penerbitan SK pemberhentian. Dan 30 hari sebelum pelaksanaan pemilihan, ASN tersebut sudah memasukan SK pemberhentian ke KPU,” jelas Kader. (mon)

Tags: 2020boltimPilkada
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
30 Formasi untuk Dokter Spesialis di Kotamobagu Tak Terisi. Ini Penyebabnya!

SKB CPNS Bolmong di Lima Titik, 290 Peserta Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In