Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Nasional · 20 Nov 2020 12:01 WITA ·

Pangdam Jaya Usul Agar FPI Dibubarkan


Pangdam Jaya Usul Agar FPI Dibubarkan Perbesar

JAKARTA– Video penurunan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh TNI viral di media sosial. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui bahwa dirinya lah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Baliho itu, kata Dudung, tidak memiliki izin dan sudah beberapa kali diturunkan Satpol PP tetapi pihak FPI memasang lagi baliho-baliho itu hingga akhirnya TNI turun tangan.

“Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan. Jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu,” kata Dudung tegas saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jumat (20/11/2020).

Tak hanya itu, Dudung juga mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam.

“Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka sukanya sendiri. Ingat saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya,” katanya.

Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut. Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.

“Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba menganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak,” tegasnya

Rizieq Shihab menjadi sorotan setelah pulang dari Arab Saudi Selasa pekan lalu. Tak hanya soal baliho ilegal, kepulangan Rizieq juga disorot karena menimbulan kerumunan massa. Padahal kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.

Kerumunan massa yang melibat Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (kmp)

Sumber: kompas.com

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Trending di Berita Daerah