JAKARTA – Rencana Pemerintah dalam memindahkan ibukota negara sudah memasuki tahap finalisasi.
Hal ini sebagaimana dikatakan Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam mengutip pernyataan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa dalam rapat akhir tahun kemarin.
“Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota baru sudah selesai dan telah masuk antrean program legalisasi nasional. Jadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Hamdan kepada kantor berita Antara.
Baca Juga: Menkeu: Ada Rp 94 Triliun Dana Daerah Mengendap Di Bank
Dirinya juga mengatakan bahwa Bappenas sudah merampungkan Rencana Utama (Master Plan) dan Rencana Detail Ruang (Detail Plan).
“Seluruh persyaratan pemindahan ibu kota tinggal menunggu keputusan Kepala Negara dan pemgesahan regulasi oleh DPR,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Bolmong Mulai Susun RKPD Tahun 2022
Pemerintah pusat tetap serius menyelesaikan dasar-dasar sebagai persiapan pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.(tim)




