• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 26, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

Pemkot Kotamobagu Dukung Larangan ASN Terlibat Ormas Terlarang

by Rensa
Januari 29, 2021
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Berikut 3 Program Prioritas Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Ini
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
ADVERTISEMENT

KOTAMOBAGU – Pemerintah melarang keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) terlarang.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, tentang Larangan bagi ASN untuk berafiliasi dan/atau mendukung organisasi terlarang atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.

RelatedPosts

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati Muba Sidak Pelayanan Publik

PWI Bolsel Siap Sukseskan Konferensi PWI Sulut 2026

Sekda Muba Tinjau Posko Mudik, Pastikan Layanan Optimal dan Humanis bagi Pemudik

Baca Juga: Dijadwalkan Pekan Depan, Tanty: Prioritas Vaksinasi SDMK Dan Pelayanan Publik

ADVERTISEMENT

Hal ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kotamobagu sebagaimana ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo, Kamis (28/1/2021).

“Pemkot Kotamobagu mendukung penuh keputusan pemerintah pusat tentang larangan tersbeut. Hal itu dilakukan untuk mencegah para abdi negara khususnya di Kotamobagu terlibat praktik radikalisme,” tegas Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo, Kamis (28/01/2021).

Sande juga menambahkan, ASN yang berafiliasi dengan ormas terlarang yang telah dicabut status badan hukumnya dinilai dapat memunculkan sikap radikalisme negatif di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Seleksi Penerimaan PPPK Kotamobagu, Ini Syarat Guru Bisa Ikut Seleksi

“Pencegahan dilakukan agar mereka dapat tetap fokus bekerja dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” pungkasnya.(bto)

Baca Juga  3 Member Kokot Runners Ikuti BMW Berlin Marathon 2025 di Jerman, Ini Target Mereka!
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: 2021KotamobaguORMAS TERLARANGSande Dodo
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post

1.488 KPM Diusulkan Dinsos Kotamobagu Terima Lagi BPNT

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In