Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 28 Jan 2021 16:09 WITA ·

Seleksi Penerimaan PPPK Kotamobagu, Ini Syarat Guru Bisa Ikut Seleksi


Seleksi Penerimaan PPPK Kotamobagu, Ini Syarat Guru Bisa Ikut Seleksi Perbesar

KOTAMOBAGU – Tahun 2021 ini Kotamobagu mendapat kuota 230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pengajar.

Kuota tersebut terdiri dari Guru Kelas 92, Guru Bahasa Indonesia 9, Guru Bimbingan Konseling 28, Guru IPS 3, Guru Prakarya 6, Matematika 1, Guru PJOK SD 33, Guru PJOK SMP 8, Guru Seni budaya 15, Guru TIK 35.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmi Simbala, Kamis (28/1/2021), bahwa dengan adanya kuota ini, semua guru honorer berpeluang menjadi PPPK.

Baca Juga: Siap-siap 1.375 Nakes Kotamobagu Segera Divaksin, Berikut Jadwalnya

“Semuanya boleh mengambil tes, dan yang lulus boleh menjadi PPPK,” kata Rukmi.

Dirinya juga menambahkan bahwa seleksi nantinya akan dilakukan dengan sistem Dalam jaringan (Daring), jadi seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi tersebut.

“Asalkan sesuai kriteria peserta, termasuk guru honorer berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti seleksi PPPK,” lanjutnya.

Sementara untuk syarat mengikuti seleksi akan oebih diutamakan guru honorer yang sudah terdata melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Jika tidak, maka syaratnya yakni sudah memiliki sertifikat pendidik, serta syarat penting adalah kualifikasi pendidikan wajib S1. Meski ada dalam Dapodik kemudian tidak sarjana, maka otomatis gugur,” tuturnya.

Baca Juga: Berikut Bocoran Roling Ratusan Pejabat Eselon III dan IV di Bolmong

Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, Bdan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Alfi Syahrin ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tahapan seleksi untuk PPPK masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan.

“Juknisnya masih menunggu dari pemerintah pusat,” ujar Alfi.(bto)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial