• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Angka Pernikahan Usia Dini di Bolmong Masih Tinggi, Sekda Bolmong Imbau Begini

by Rensa
Februari 23, 2021
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
ASN Bolmong
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Angka pernikahan anak usia dini di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih tinggi.

Fakta ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, saat sambutannya pada kegiatan workshop penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningktan kualitas hidup anak, di aula pertemuan, kantor Bappeda, Selasa (23/2/2021).

RelatedPosts

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

“Di Bolmong angka perkawinan anak dibawah umur masih tinggi,” ujar Tahlis.

Menurut Tahlis, tingkat kematangan pemikiran maupun umur anak sangat berpengaruh besar terhadap langgeng atau tidaknya suatu hubungan rumah tangga.

Baca Juga: Bupati Yasti Akan Geser 21 Pejabat, Berikut Daftarnya

“Makanya sangatlah rugi jika ini terjadi, karena jika keduanya belum matang dari segi umur dan pemikiran, maka bisa memicu terjadinya perceraian. Selain itu, ketika mendapatkan keturunan, secara kualitas dan kuantitas masih jauh, jika dibandingkan keturunan yang didapatkan dari pasangan yang secara umur sudah matang,” kata Tahlis.

Tahlis menyampaikan, media sosial (Medsos) sangat berpengaruh pada psikologi anak. Peran orang tua sangat dibutuhkan untuk menekan angka tersebut.

“Peran orang tua sangatlah penting, kami berharap agar para orang tua lebih proaktif lagi dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, agar tak terjerumus ke dalam sesuatu yang tak diinginkan,” imbau Tahlis.

Baca Juga: 11 Jabatan Eselon Dua di Bolmong Akan Dilelang

Tahlis mengajak para remaja di Bolmong yang mempunyai rasa ingin tahu tinggi, sebaiknya menggunakan rasa ingin tahu tersebut pada hal-hal yang positif agar bisa bermanfaat bagi diri sendiri, teman maupun keluarga.

Baca Juga  Tahlis Gallang Beri Materi di Bimtek DPRD Bolmong, Tiga Fungsi Penentu Program dan Perjalanan Pemerintahan

“Remaja harus meningkatkan pengetahuan tentang resiko pernikahan usia anak, dan selalu menjaga diri dari pergaulan bebas agar terhindar dari pernikahan dini. Jangan sampai karena cinta kilat, masa depan hancur,” tandasnya. (len)

Tags: Bappeda BolmongPernikahan Usia Dinitahlis gallang
Rensa

Rensa

Next Post
SNMPTN Resmi Dibuka, Pendaftar Diminta Perhatikan Hal Ini

Pendaftaran SNMPTN Ditutup Esok, Ikuti Cara Ini Supaya Lulus

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In