Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 2 Jun 2017 14:07 WITA ·

Bentuk Komite Etik, ASN Absen 46 Hari, Sangsi Langsung Dipecat


Yasti Soepredjo Mokoagow Perbesar

Yasti Soepredjo Mokoagow

Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow
Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG – Disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, menjadi perhatian serius Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM.

Apalagi keduanya akan meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja. Penegakan disiplin disampaikan Bupati saat memimpin upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila ke 72 sekaligus apel Korpri ASN di Lapangan Kantor Pemkab, Lolak, Kamis (01/06).

“ASN dilingkup Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Bolmong sangat santai. Saya tekankan agar menjaga dan tingkatkan disiplin, taat aturan pada jam kerja, serta datang dan pulang harus tepat waktu,” tegas Bupati.

Dia menambahkan, dirinya saat ini sedang merancang Perbup (Peraturan Bupati) tentang ASN. “Saya tidak main-main dengan disiplin ASN. Akan saya bentuk komite etik yang bertugas memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin. Jika dalam setahun 46 hari tidak masuk kerja maka akan saya pecat,” tegas Bupati.

Yasti juga berpesan, bagi ASN yang kerjanya maksimal, agar terus mempertahankan kinerjanya. “Apresiasi saya  buat ASN yang jujur, disiplin serta bertanggung jawab dalam semua pekerjaannya,” tandasnya. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah