Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 7 Mar 2022 08:04 WITA ·

Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani Serap Aspirasi Warga Lewat Reses


Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani Serap Aspirasi Warga Lewat Reses Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulhan Manggabarani, menggelar reses masa sidang 1 tahun 2022, di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Minggu (6/3/2022).

Reses yang digelar di desa Babo, Kecamatan Sangtombolang tersebut, turut dihadiri oleh Camat Sangtombolang, Kapolsek, Dandramil, para sangadi se-Kecamatan Sangtombolang, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

Menurut Sulhan, kegiatan reses ini dalam rangka mendengarkan aduan masyarakat, menampung serta menyerap aspirasi masyarakat.

Sulhan menyampaikan usulan warga pada tahun 2021 lalu, sebagian besar diakomodir dan dianggarkan pada APBD tahun 2022 ini.

“Sampaikan aspirasi, usulan bapak/ibu akan dimasukan dalam pokok – pokok pikiran (pokir) DPRD. Untuk selanjutnya dibawah dalam rapat paripurna DPRD, ditindaklanjuti pemerintah daerah,” kata Sulhan.

Sulhan berharap, usulan yang disampaikan warga sebaiknya yang sudah di input dalam aplikasi pada Musrenbang lalu.

“Jika rangking satu dan didukung oleh pokir DPRD, maka akan diprioritaskan oleh pemerintah daerah untuk di anggarkan tahun berkenan atau tahun berjalan,” ungkapnya.

Di kesempatan itu, Sulhan pun memberikan kesempatan bagi warga untuk sampaikan aspirasi.

Sejumlah aspirasi dan aduan yang diterimanya yakni, usulan aspirasi dan aduan dari warga Desa Domisil, berupa insentif petugas agama triwulan 3 tahun 2021 belum dibayarkan dan permintaan kenaikan insentif perangkat desa RT, pembangunan jembatan, hingga aduan atas penerbitan Kartu keluarga oleh Disdukcapil Bolmong, dimana ada kasus belum cerai suami istri tapi terbit kartu keluarga baru.

“Saya heran masih status suami istri tidak ada akte cerai resmi. Contoh di desa saya di Domisil, faktanya ada tiga kepala keluarga tapi anehnya, Disdukcapil sudah terbitkan kartu keluarga baru. Ini tentu akan bermasalah kedepannya jika ada salah satu yang menuntut,” ungkap Sangadi Domisil.

Selain itu, dari Desa Bolangat Timur usulan pembangunan jembatan dan permintaan bantuan alat pertukangan. Desa batu merah yakni normalisasi sungai dan tanggul pemecah ombak.

Sedangkan usulan dari desa Babo sebagai tuan rumah pelaksanaan reses permintaan pembangunan jalan lingkar dan rumah singgah di Manado.

Untuk desa Pangi yakni permintaan tenaga medis atau dokter di Puskesdes, penambahan ruang guru sekolah, dan masalah tapal batas antara di desa Pangi Bolmong dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Selanjutnya, desa Bumbung usulan berupa akses jembatan gantung pada Musrenbang rangking satu, permintaan petugas kesehatan di desa yang sudah tiga tahun ini tidak ada tenaga medisnya, dab permintaan kenaikan harga hasil pertanian.

Sementara Desa Ayong di antaranya berupa Pengaspalan jalan desa, dan normalisasi sungai.

Pada kesempatan itu juga Sulhan pun langsung menanggapi dan menampung semua aspirasi masyarakat serta berjanji akan mengawal dan memperjuangkan kepada pemerintah daerah melalui intansi terkait.

Untuk aduan berupa insentif petugas agama. Ia meminta kepada para Sangadi untuk mendata petugas agama di masing-masing wilayah ya agar nantinya DPRD akan agendakan dalam rapat paripurna untuk mengundang Bagian Kesra Pemkab Bolmong.

“Ini sudah banyak laporan masuk di DPRD pertama kendalanya, Pemkab Bolmong telah lakukan pemindahan rekening dari Bank BNI ke Bank Sulutgo kembali. Dan yang kedua para petugas agama tidak memasukkan SPJ dibulan yang berjalan. Jadi toling persyaratannya dipenuhi, nanti saya akan kawal aspirasi ini dan sampaikan kepada bagian kesra terkait kendala insentif petugas agama tersebut,” jelas Sulhan.

Ia menambahkan, kepada para Sangadi yang hadir saat ini jika masih ada yang perlu disampaikan bisa komunikasi atau copiannya serahkan kepadanya.

“Saya tidak janji tapi akan diupayakan untuk dikawal. Jika tidak berhalangan, pekan depan usulan warga ini akan dibawah dalam rapat paripurna DPRD,” tutup Sulhan. (adv)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

2 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

Trending di Berita Bolsel