Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 10 Sep 2022 23:55 WITA ·

PETI Dekat Jalan AKD Lobong, Polres Kotamobagu Amankan Sejumlah Orang


PETI Dekat Jalan AKD Lobong, Polres Kotamobagu Amankan Sejumlah Orang Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Polres Kotamobagu mengamankan sejumlah orang terkait kasus aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobong Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/613/1X/2022/SULUT/SPKT/RES-KTG, tertanggal 09 September 2022.

Lokasinya tak jauh dari jalan AKD yang saat ini sering terjadi longsor tepatnya di perkebunan Tudu Limu’.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui konferensi pers, Sabtu 10 September 2022 mengungkapkan, kasus tersebut berawal pada Jumat 9 September 2022 sekitar jam 11.30 Wita saat Tim Unit Tipidter menemukan kegiatan aktivitas PETI .

“Saat ini JM sebagai terduga pelaku dalam tahap pemeriksaan,” ujar AKBP Dasveri Abdi.

Kapolres menjelaskan, selain terduga pelaku, pihaknya juga turut melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi serta barang  bukti.

“1 tong plastik, 1 karung karbon sudah digunakan, 3 unit mesin alkon, 4 karung material mengandung emas, 1 buah tong terbuat dari besi digunakan untuk membakar/panggangan karbon,”

“Pasal 158 atau Pasal 161 UU Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujarnya.

“Unsur pasal yang melakukan penambangan tanpa izin, meliputi menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP,” pungkasnya. (Reto Bambuena)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah