• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pemkot Alokasikan 2 Persen Belanja Wajib Perlindungan Sosial

by Rensa
September 13, 2022
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Ikuti Arahan Presiden Jokowi, Bupati Sachrul Tegaskan Komitmen Pengendalian Inflasi
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Menindaklanjuti hasil arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah, yang dilaksanakan secara hybrid di Istana Negara, Senin (12/9/2022), Pemerintah Kota Kotamobagu bergerak cepat dengan langsung mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

“Iya, Senin kemarin Pemerintah Kota Kotamobagu telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum pada posisi triwulan IV. Ini juga sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022,” ucap Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, Selasa (13/9/2022).

RelatedPosts

Usai Geledah Kantor Bawaslu, Kejari Kotamobagu Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024?

Penyidik Kejari Kotamobagu Sita Empat Boks Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada di Kantor Bawaslu

Kantor Bawaslu Kotamobagu Dipasang Garis Kejaksaan RI, Penggeledahan Masih Berlangsung

Sebagai satu-satunya kepala daerah perempuan yang diundang hadir langsung di Istana Negara, Wali Kota mengatakan usai menyampaikan arahan, Presiden Joko Widodo langsung berdiskusi dengan para Kepala Daerah yang hadir di Istana.

“Presiden Joko Widodo setelah memberi arahan, beliau berbicara langsung dengan kami 18 kepala daerah yang hadir di Istana, yang terdiri dari 6 Gubernur, 6 Bupati dan 6 Walikota. Kotamobagu sendiri terundang karena inflasi kita rendah, baik provinsi maupun kabupaten kota,” ucap Wali Kota.

Selain daerah yang inflasinya rendah, lanjut Wali Kota, daerah yang inflasinya tinggi kepala daerahnya juga diundang hadir langsung di Istana Negara untuk berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo.

“Presiden berdiskusi terkait bagaimana penanganan inflasi yang rendah dan apa yang mengakibatkan inflasi tinggi. Presiden juga meminta daerah yang inflasinya tinggi agar segera memetakan penyebabnya dan melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya, apalagi terjadi penyesuaian harga BBM,” ujar Wali Kota.

Baca Juga  Angka Kemiskinan di Muba Ditargetkan Turun Satu Digit di Tahun 2025

Sementara Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH., menjelaskan Pemerintah Kota Kotamobagu telah melakukan proses pergeseran anggaran untuk penanganan dampak inflasi sesuai arahan presiden dalam rapat pengendalian inflasi daerah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 tahun 2022.

“Senin kemarin kami telah melakukan proses pergeseran anggaran untuk dialokasikan dalam penanganan dampak inflasi pasca penyesuaian harga BBM. Besarannya 2 persen dari total dana transfer umum (DTU) yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) pada posisi penganggaran triwulan keempat tahun ini. Alokasi anggarannya untuk belanja wajib perlindungan sosial,” ucap Sofyan.

Belanja wajib perlindungan sosial ini, lanjut Sofyan sebagaimana PMK 134 digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada ojek, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan nelayan, penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor angkutan umum daerah.

“Kami mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk digunakan dalam pemberian bantuan sosial berupa bantuan sandang, bantuan beras, bantuan benih dan pupuk untuk mendukung gerakan menanam cepat panen, bantuan sarana produksi pertanian, bantuan benih ikan, bantuan peralatan usaha, subsidi sektor transportasi, serta perlindungan sosial lainnya berupa pasar murah. Mudah-mudahan ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat yang terdampak langsung dengan penyesuaian harga BBM yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.(*)

Tags: 2022
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Dinsos Boltim: Bansos PKH Tahap III Cair Pertengahan Bulan Agustus Ini

Dinsos Boltim Lakukan Penyaluran Bansos di Kecamatan Tutuyan dan Mooat

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In