KRONIK TOTABUAN – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (B2POM) di Manado melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Penggalangan Dukungan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Cegah Tangkal Kejahatan Obat Dan Makanan, Selasa, 18 Oktber 2022, bertemoat di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotambagu Bidang Pemerintahan, Teddy Makalalag mewakili Walikota.
Kegiatan tersebut adalah tindak lanjut hasil pengawasan dan penindakan yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Manado terhadap Obat Ilegal, Kosmetik Ilegal dan penyalagunaan Obat di Kota Kotamobagu Tahun 2022.
FGD dihadiri Kepala Balai Besar POM di Manado, Dra. Hariani, Apt, Unsur Forkopimda Kota Kotamobagu, Asisten Sekda Bidang Perkonomian, Sitti Rafiqah Bora, Kepala Kantor Kementrian Agama Kotamobagu Jamaluddin Lamato, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Teddy Makalalag saat membacakan sambutan walikota Kotamobagu mengatakan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai Besar POM di Manado atas pelaksanaan FGD ini.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan – Manado, yang hari ini melaksanakan focus group discussion tentang penggalangan dukungan pemangku kepentingan dalam rangka cegah tangkal kejahatan obat dan makanan di Kota Kotamobagu,” ucap Teddy.
Teddy menjelaskan cepatnya perkembangan globalisasi dan kemajuan digitalisasi, serta dengan adanya pandemi Covid–19, sangat mempengaruhi pola peredaran konsumsi obat dan makanan pada masyarakat.
“Termasuk menggeser cara promosi dan distribusi produk, yang memberi kemudahan bagi masyarakat, namun perubahan ini juga sering disalahgunakan oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menciptakan modus – modus baru untuk mengedarkan produk – produk obat dan makanan ilegal yang akhirnya dapat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” lanjutnya.
Dirinya memgatakan bahwa upaya pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal dan penyalahgunaan obat, sangat membutuhkan perhatian dari semua pihak.
“Mengingat kejahatan di bidang obat dan makanan ini, merupakan kejahatan yang menyasar kepada kelompok rentan seperti anak – anak, wanita hamil, orang sakit, dan lanjut usia dan menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat serta akan berdampak dan merugikan pada aspek ekonomi maupun sosial,” jelas Teddy.
Dikatakan Teddy bahwa Pemkot Kotamobagu menyambut baik dilaksanakannya focus group discussion tentang penggalangan dukungan pemangku kepentingan dalam rangka cegah tangkal kejahatan obat dan makanan.
“Hal ini sebagai bagian dari upaya kita semua dalam rangka untuk pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal di daerah ini,” pungkasnya.(Retho Bambuena)



