Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 4 Nov 2022 10:05 WITA ·

Angka Perceraian di Bolmong Tinggi, KDRT, Medsos dan Orang Ketiga Jadi Pemicu Utama


Ketua Pengadilan Agama (PA) Lolak, Nur Ali Renhoat. (Foto: Kronik Totabuan/Falen) Perbesar

Ketua Pengadilan Agama (PA) Lolak, Nur Ali Renhoat. (Foto: Kronik Totabuan/Falen)

KRONIK TOTABUAN – Angka perceraian yang terdata di Pengadilan Agama Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terbilang masih tinggi.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Lolak, Nur Ali Renhoat mengungkapkan itu kepada kroniktotabuan.com, Jumat (4/11/2022).

Menurutnya, ada beberapa penyebab terjadinya perceraian. Mulai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), orang ketiga, minuman keras, dan judi.

“Laporan KDRT tertinggi. Kemudian hubungan gelap, media sosial seperti Whatsapp, Facebook dan sebagainya sangat berpengaruh dalam kasus cerai selama yang kita tangani hingga saat ini,” ungkap Nur Ali.

Terkait akan hal itu ia mengakui pihaknya tetap melakukan pendekatan mediasi.

“Tetap kita kasih waktu satu sampai dua bulan untuk mediasi, tapi ada yang memang sudah tidak bisa dimediasi lagi karena mungkin sudah fatal, itu untuk cerai gugat dan cerai talak,” bebernya.

Untuk angka perceraian kata Nur Ali,  pihaknya mendata sekitar 500 lebih.

Angka ini turun jika dibandingkan tahun 2021 lalu yang berkisar 800 lebih atau tertinggi se-Sulut.

“Untuk tahun ini turun, angkanya hampir enam ratus, angka ini turun, karena mungkin penyuluhan dinas terkait kepada masyarakat sehingga perkara bisa kurang,” sambungnya.

Angka perceraian yang terdata hampir 600 perkara ini merupakan gabungan dan sudah putusan.

“Ini gabungan dan sudah putusan, yang banyak itu cerai gugat dan juga dispensasi kawin,” jelasnya.

Sementara dari persentase angka perceraian ini kata dia, perempuan lebih mendominasi dibanding laki-laki yang menggugat.

“Yang paling banyak kita dapati itu cerai gugat, banyak perempuan yang ajukan, kalau cerai talak laki-lakinya kurang,” tandasnya. (Falen Mokodongan)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah