• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Polisi Berhasil Amankan IR Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Madidir

by Rensa
November 11, 2022
in Berita Hukum, Breaking News
A A
0
Polisi Berhasil Amankan IR Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Madidir
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Seorang pemuda berinisial IR (23) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria bernama Martinus (24) warga Kelurahan Madidir Weru, Kota Bitung, Selasa, 8 November 2022.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada awak media.

RelatedPosts

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu, Kajari Minta Doa Segera Dituntaskan

Baca Juga: Satuan Res Narkoba Polresta Manado Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

“Terduga pelaku menyerahkan diri pada hari Rabu, 9 November 2022, sekitar pukul 11.00 Wita, yang diantar oleh Bhabinkamtibmas dan Ketua RT ke Polsek Maesa. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Maesa,” ujarnya Jules, Jumat, 11 November 2022.

Jules mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut dilatarbelakangi karena salah paham akibat kecurigaan terhadap korban, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan adik terduga pelaku.

“Awalnya korban sedang bertemu dengan adik terduga pelaku yang ditemani oleh suaminya, di dekat Tugu Yaki, untuk klarifikasi soal hubungan pertemanan. Tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung melakukan penikaman terhadap korban, dengan senjata tajam jenis pisau badik,” terang Jules.

Dirinya melanjutkan bahwa borban yang kaget, spontan langsung melarikan diri, namun masih dikejar oleh terduga pelaku.

“Tikaman pertama mengenai dada korban. Selanjutnya korban melarikan diri dan tetap dikejar oleh terduga pelaku, yang kemudian melakukan tikaman kedua yang mengena pada lengan kanan dekat ketiak korban,” lanjutnya.

Usai melakukan penikaman, terduga pelaku langsung meninggalkan korban. Sedangkan korban harus mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga  Tim ROTR Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan di Karombasan

“Korban yang mengalami luka serius, harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit AL Bitung, selanjutnya dirujuk ke RS Permata Bunda Minut,” pungkasnya.(Bto)

Sumber: Humas Polda Sulut

Tags: 2022hukum
Rensa

Rensa

Next Post
Upaya Pengendalian Inflasi Daerah, Tatong Serahkan Sejumlah Bantuan untuk Masyarakat

Upaya Pengendalian Inflasi Daerah, Tatong Serahkan Sejumlah Bantuan untuk Masyarakat

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In