• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kapolres Kotamobagu Ungkap Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Anak di Desa Inuai

by Retho Bambuena
Februari 16, 2023
in Berita Daerah, Berita Hukum, Breaking News, Headline News
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Kamis, 16 Februari 2023, bertempat di Mapolres Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK menggelar prees conference terkait penculikan dan pembunuhan anak berinisial MP (6) warga Desa Inuai, Bolmong beberapa waktu lalu.

Saat menggelar kegiatan press conference ini, Kapolres turut didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Kotamobagu serta turut menghadirkan pelaku penculikan dan pembunuhan yakni JT alias Jem warga Inuai beserta sejumlah barang bukti.

Dalam kesempatan ini Kapolres mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpa MP ini terjadibpada tanggal 12 Februari 2023.

“Sekira pukul 18:00 Wita koban meminta uang kepada orang tuannya untuk membeli makanan ringan di warung, orang tua korban memberikan uang dan korban bergegas ke warung, namun saat di tunggu korban tak kunjung kembali,” ujar Kapolres.

Dirinya mengatakan bahwa setelah itu orang tua korban mencari korban di sekitar rumah dan di rumah-rumah tetangga namun tidak di temukan.

“Setelah mencari, selanjutnya tanggal 13 Februari 2023 orang tua korban beserta Kepala Desa, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas melakukan pencarian di rumah-rumah tetangga, dan pada saat di rumah tersangka JT ini ditemukan barang bukti berupa bungkus makanan ringan yang di beli korban serta adanya tanda-tanda kekerasan,” jelasnya

Kapolres lalu mengatakan kronologi penangkapan terhadap pelaku JT bermula pada hari Senin, 12 Februari 2023, dimana setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, tersangka diketahui mengarah ke Provinsi Gorontalo.

“Maka kami berkoordinasi dengan pihak Polda Gorontalo dan Polda Sulteng dengan mengirimkan data pelaku, dan pada Rabu, 15 Februari 2023, didapatkan informasi keberadaan pelaku dari Polsek Dondo bahwa berdasarkan laporan masyarakat di wilayah hukumnya, ada seorang warga melaporkan bahwa tersangka pembunuhan yang viral di Facebook sedang berada di sebuah rumah warga di Desa Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah,” jelas Kapolres.

Baca Juga  DPMD Kotamobagu Sebut Sangadi Terpilih Dilantik Desember Mendatang

Selanjutnya, berdasarkan Informasi warga ini, jajaran Polsek Dondo langsung melakukan pengecekan ke rumah tersebut. Alhasil, ditemukan seseorang yang wajahnya sesuai dengan ciri tengah bersama seorang perempuan berada di rumah yang dimaksud.

Saat itu juga Polsek melakukan penangkapan yang dipimpin Kapolsek Dondo bersama Kanit Reskrim Polsek Dondo serta anggota dan memboyong tersangka ke Polres Tolitoli, selanjutnya tim Resmob Polres Kotamobagu yang berada di Kota Gorontalo langsung menjemput pelaku ke Tolitoli.

“Dari hasil interogasi awal yang kami lakukan, tersangka mengaku membunuh dengan cara mencekik leher korban dan setelah memastikan korban meninggal, pelaku segera melarikan diri ke Gorontalo dan membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan,” ungkap Dasveri.

Adapun motif pembunuhan lanjutnya,  tersangka mengaku merasa kesal pada ayah korban yang kerap membunyikan musik dengan keras di rumahnya, sehingga tersangka merasa terganggu dengan situasi tersebut.

Saat ini tambahnya, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka sudah kami amankan di Polres Kotamobagu, kepadanya disangkakan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, ancamannya hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(*/Retho)

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Berlakukan FWA ASN, Fokus Kinerja dan Output

KBBI Tambah 3.259 Entri Baru, Cek Kosakata yang Sering Kamu Gunakan

Arahan Bupati, BPKPD Bolsel Mulai Bayarkan Gaji ASN Januari 2026

Tags: 2023AKBP Dasveri AbdiheadlineKotamobaguPolres Kotamobagu
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

Ini Ancaman Hukuman Bagi Penculik dan Pembunuh Anak 5 Tahun di Desa Inuai

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In